SEPUTAR KALTIM
Long Form Sensus Penduduk Kaltim 2020 Dimulai 15 Mei – 30 Juni

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim bersama kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2022.
Kegiatan kelanjutan dari Sensus Penduduk pada 2020 ini dimulai sejak 15 Mei dan berakhir 30 Juni 2022 yang melibatkan 1.532 petugas dengan jumlah sampel didata sebanyak 75.760 rumah tangga di Kaltim.
“Kita mendukung kelanjutan SP2020 ya. Jadi long form SP2020 tahun ini melanjutkan sensus penduduk yang sudah ada,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Daerah (Rakortekda) Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, di Meeting Room Mahakam 2 Harris Hotel Samarinda, Rabu 20 April 2022.
Bentuk dukungan yang diberikan Pemprov Kaltim, lanjut Sri Wahyuni, seperti melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar memberikan kemudahan dalam memberikan data terkait SP2020.
SP2020 menurut Sekda, sangat penting sebagai sumber data kebijakan pemerintah ke depannya.
Mengingat selama dua tahun terjadi pandemi Covid-19 merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga struktur penduduknya terjadi perubahan atau tidak pascapandemi.
“Misalnya, di saat pandemi ada sebagaian warganya yang pulang ke daerahnya sebab tidak lagi bekerja. Tetapi ketika pandemi mereda mereka kembali ke Kaltim,” jelasnya.
Karenanya, kondisi penduduk dan ekonomi di daerah menjadi potret Kaltim ke depannya dari hasil long form SP2020 nantinya.
“Kita mengimbau masyarakat Kaltim untuk menyukseskan SP2020 yang dilanjutkan pendataanya pada tahun 2022 ini,” harap Sri Wahyuni.
Plt Kepala BPS Kaltim Nur Wahid menyebutkan SP2020 penyelenggaraan atau pelaksanaan lapangannya dibagi dua, yakni mendata penduduk dari jumlah, umur dan jenis kelamin.
“Sekarang kita lanjutkan dengan pendataan lebih spesifik tentang karakteristik kependudukan menyangkut mutasi/migrasi penduduk lima tahun lalu tinggal dimana, sebelumnya tinggal di sini dia pernah tinggal dimana,” ungkap Nur Wahid.
Karakteristik lainnya, tambahnya, misalnya bagi wanita yang usia produktif status kawin/pernah kawin ditanyakan pernah melahirkan berapa kali, apakah ada anaknya/persalinannya yang meninggal atau tidak (mortalitas/ibu melahirkan) untuk indikator kesehatan.
Selain itu, kondisi perumahan yang ditempati penduduk, baik milik sendiri atau sewa akan dipetakan, khususnya kondisi fasilitas perumahannya.
“Sensus atau pendataan dilakukan secara sampling. Artinya tidak seluruhnya penduduk Kaltim kita data, demikian pula jumlah petugasnya di lapangan, tidak sebanyak saat SP2020 lalu,” tambahnya. (yans/sul/adpimprov kaltim)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun