SEPUTAR KALTIM
Long Form Sensus Penduduk Kaltim 2020 Dimulai 15 Mei – 30 Juni
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim bersama kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2022.
Kegiatan kelanjutan dari Sensus Penduduk pada 2020 ini dimulai sejak 15 Mei dan berakhir 30 Juni 2022 yang melibatkan 1.532 petugas dengan jumlah sampel didata sebanyak 75.760 rumah tangga di Kaltim.
“Kita mendukung kelanjutan SP2020 ya. Jadi long form SP2020 tahun ini melanjutkan sensus penduduk yang sudah ada,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Daerah (Rakortekda) Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, di Meeting Room Mahakam 2 Harris Hotel Samarinda, Rabu 20 April 2022.
Bentuk dukungan yang diberikan Pemprov Kaltim, lanjut Sri Wahyuni, seperti melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar memberikan kemudahan dalam memberikan data terkait SP2020.
SP2020 menurut Sekda, sangat penting sebagai sumber data kebijakan pemerintah ke depannya.
Mengingat selama dua tahun terjadi pandemi Covid-19 merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga struktur penduduknya terjadi perubahan atau tidak pascapandemi.
“Misalnya, di saat pandemi ada sebagaian warganya yang pulang ke daerahnya sebab tidak lagi bekerja. Tetapi ketika pandemi mereda mereka kembali ke Kaltim,” jelasnya.
Karenanya, kondisi penduduk dan ekonomi di daerah menjadi potret Kaltim ke depannya dari hasil long form SP2020 nantinya.
“Kita mengimbau masyarakat Kaltim untuk menyukseskan SP2020 yang dilanjutkan pendataanya pada tahun 2022 ini,” harap Sri Wahyuni.
Plt Kepala BPS Kaltim Nur Wahid menyebutkan SP2020 penyelenggaraan atau pelaksanaan lapangannya dibagi dua, yakni mendata penduduk dari jumlah, umur dan jenis kelamin.
“Sekarang kita lanjutkan dengan pendataan lebih spesifik tentang karakteristik kependudukan menyangkut mutasi/migrasi penduduk lima tahun lalu tinggal dimana, sebelumnya tinggal di sini dia pernah tinggal dimana,” ungkap Nur Wahid.
Karakteristik lainnya, tambahnya, misalnya bagi wanita yang usia produktif status kawin/pernah kawin ditanyakan pernah melahirkan berapa kali, apakah ada anaknya/persalinannya yang meninggal atau tidak (mortalitas/ibu melahirkan) untuk indikator kesehatan.
Selain itu, kondisi perumahan yang ditempati penduduk, baik milik sendiri atau sewa akan dipetakan, khususnya kondisi fasilitas perumahannya.
“Sensus atau pendataan dilakukan secara sampling. Artinya tidak seluruhnya penduduk Kaltim kita data, demikian pula jumlah petugasnya di lapangan, tidak sebanyak saat SP2020 lalu,” tambahnya. (yans/sul/adpimprov kaltim)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP5 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN4 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
GAYA HIDUP2 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
