SAMARINDA
Lubang Bekas Tambang Jadi Wisata? Wacana Menarik, Tapi Belum Ada Aksi

Meski telah ada yang berhasil mengubah lubang bekas tambang menjadi destinasi wisata, Samarinda masih tertinggal dalam hal ini. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah maupun investor untuk merealisasikannya.
Dengan rencana penghentian tambang pada 2026, peluang untuk memanfaatkan lahan eks tambang terbuka lebar.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah menegaskan bahwa kota ini akan terbebas dari pertambangan pada tahun 2026. Meski demikian, diskusi terkait pemanfaatan lahan bekas tambang masih belum digarap secara serius.
Secara hukum, pemanfaatan bekas tambang untuk kepentingan wisata sebenarnya diperbolehkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2014 tentang Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Belum Menarik Investor
Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, Andy Ariefin, menilai gagasan menjadikan lubang bekas tambang sebagai destinasi wisata sangat menarik. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak swasta untuk berinvestasi di sektor ini.
“Sampai sekarang, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal ini. Mungkin karena fokus pengembangan pariwisata masih di tahap pembangunan Teras Samarinda. Tapi, konsep ini memang menarik dan bisa dipertimbangkan di masa mendatang,” ujarnya.
Andy juga mengingatkan bahwa gagasan ini sempat muncul beberapa tahun lalu, namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Padahal, lubang bekas tambang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata seperti danau buatan atau arena rekreasi. Regulasi yang ada sebenarnya telah memberikan peluang, tinggal bagaimana pihak terkait bisa memanfaatkannya dengan baik.
Akan Adakan Kolaborasi Intens
Meskipun masih sebatas wacana, Disporapar Samarinda berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terkait pemanfaatan lubang eks tambang. Menurut Andy, keinginan untuk mengembangkan sektor pariwisata di Samarinda semakin kuat, terutama dari para pemangku kebijakan.
“Ke depan, kami akan lebih intens dalam mencari cara agar kolaborasi ini bisa berjalan. Salah satunya dengan mengaitkan wacana penutupan tambang pada 2026 sebagai peluang untuk mengembangkan konsep wisata di lahan bekas tambang,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah, investor, dan masyarakat sangat penting agar rencana ini bisa direalisasikan. Jika dikelola dengan baik, lubang eks tambang yang sebelumnya dianggap sebagai masalah justru bisa menjadi daya tarik baru bagi wisata Samarinda.
Sejumlah daerah di Kalimantan Timur telah membuktikan bahwa reklamasi tambang dapat menghasilkan destinasi wisata yang menarik. Dengan pendekatan yang tepat, Samarinda pun bisa memanfaatkan peluang ini demi pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan.
“Tapi memang wacana lubang bekas tambang jadi objek wisata itu ide yang menarik,” pungkas Andy. (tha/sty)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai