OLAHRAGA
Maarten Paes dan Calvin Verdonk Terancam Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Maarten Paes dan Celvin Verdonk terancam gagal memperkuat Timnas Indonesia di laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia. Kedua pemain baru diaspora itu sebelumnya diharapkan dapat menambah amunisi Timnas untuk menghadapi Irak dan Filipina.
Timnas Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi 2 laga tersisa babak 2 Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia. Indonesia berpeluang lolos ke babak berikutnya, karena berada di posisi 2 klasemen group dibawah Irak dan unggul atas Vietnam dan Filipina.
Peluang lolos ke babak 3 Kualifikasi Piala Dunia ini sangat terbuka lebar. Jika lolos, Timnas Indonesia lolos otomatis ke babak Final Piala Asia 2027. Termasuk berpeluang lolos Piala Dunia 2026.
Dengan peluang itu, PSSI bekerja keras bagaimana Timnas bisa diperkuat dengan talenta-talenta pemain terbaik. Salah satunya dengan menambah kekuatan. Terakhir, ada 3 nama. Yaitu, Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven. Namun ketiga pemain itu, terancam gagal memperkuat Timnas dalam waktu dekat dengan berbagai kendalanya.
Untuk Maarten Paes, masalahnya diungkapkan oleh Anggota EXCO PSSI, Arya Sinulingga. Katanya, meski Maarten Paes sudah mengambil sumpah WNI, bukan berarti mulus membela Timnas. Masalahnya belum dilakukan perpindahan federasi. Karena terganjal soal statuta FIFA.
“Jadi gini Maarten Paes ini kemarin dia ini ada pertandingan dia ketika dia sudah usia 22 tahun dan menurut regulasi FIFA itu tidak diperbolehkan lagi pindah negara,” ucap Arya dalam video yang diunggah di Instagram, Sabtu 25 Mei 2024 kemarin, dikutip Kaltim Faktual Minggu 26 Mei 2024.
Namun, PSSI masih meyakini bisa mewujudkan keinginan kiper FC Dallas ini memperkuat Timnas Indonesia. Meskipun prosesnya agak lama. Kata Arya, PSSI melihat ada celah yang masih bisa diperjuangkan.
“Tapi, masih ada celah kenapa sampai dia bermain di usia 22 tahun untuk Belanda dan ini sudah kami konfirmasi dengan KNVB Belanda.”
“Jadi ada syaratnya tapi. Kita harus punya hak untuk mengajukan ke CAS namanya, Badan Arbitrasi Olahraga. Jadi dasarnya apa? Maarten Paes harus jadi orang Indonesia. Makanya kemarin Maarten Paes kita masukkan dan menjadi Warga Negara Indonesia,” kata Arya.
“Apalagi Maarten Paes sangat ingin menjadi warga Indonesia dan membela timnas kita. Jadi setelah kita jadikan dia warga negara Indonesia kita punya hak sebagai negara untuk mengajukan ke CAS. Kalau dia enggak WNI, kita enggak punya hak. Makanya di WNI-kan dulu Paes ini. Setelah itu baru kita ke CAS. Semoga nanti celahnya itu kenapa dia di usia 22 masih main di Belanda itu akan kita bawa nanti ke CAS,” ucapnya.
Apa celahnya, dan berapa lama prosesnya di CAS? Ia tidak menyebutkanya. Yang jelas ketika selesai proses di CAS, barulah PSSI bisa mengajukan perpindahan federasi dari KNVB Belanda ke PSSI. Untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia. Dengan waktu yang tinggal 10 hari lagi ini, agak sulit mengharapkan itu. Karena PSSI harus menyetorkan nama pemain fik H-7 pertandingan Kualifikasi Piala Dunia yang akan berlangsung pada 6 Mei 2024.
Waktu Mepet, Tak Masuk Agenda DPR
Setali tiga uang, Calvin Verdonk dan Jens Raven pun demikian. Kedua calon pemain Timnas ini menyisakan prosedur yang lebih panjang lagi. Keduanya belum disumpah menjadi WNI.
Proses terakhirnya masih menunggu sidang persetujuan kewarganegaraan di DPR RI. Diwaktu kurang dari 2 pekan ini, agak sulit mengharapkan keduanya bisa bermain.
Hingga Minggu 26 Mei 2024 malam ini, kabar berhembus belum ada jadwal sidang komisi X dan III DPRD untuk membahas Calvin maupun Jens di laman resmi DPR RI.
Tentu ini membuat Calvin dan Jens terancam tak bisa membela Timnas Indonesia di laga kontrak Irak. Karena dari regulasi yang ada, pendaftaran pemain hanya bisa dilakukan H-7 jelang pertandingan.
Artinya jika proses naturalisasi tak kelar dalam tiga hari maka Calvin dan Jens tak akan bisa membela Timnas Indonesia.
Jadwal Timnas Indonesia di Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kamis, 6 Juni 2024
- Timnas Indonesia vs Irak
- Live: RCTI
11 Juni 2024
- Timnas Indonesia vs Filipina
- Live: SCTV, Indosiar, Vidio
(*/am)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja