SEPUTAR KALTIM
Marak Tambang Ilegal, DPRD Kaltim Soroti Kewenangan, Minta Pusat Tinjau Ulang

Maraknya tambang ilegal di Kaltim ini mendapat sorotan dari DPRD Kaltim. Masalah ini dianggap karena kewenangan pertambangan yang dialihkan ke pusat. Sehingga daerah tak punya wewenang menindak.
Baru-baru ini, muncul bentrok antar warga masyarakat di Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Akibat dari aktivitas tambang ilegal. Masalah ini menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, akan berpotensi terus terjadi. Jika akar persoalannya tidak diatasi.
Akar persoalan yang dimaksud, yakni kewenangan pertambangan. Yang saat ini telah beralilh dari daerah ke pemerintah pusat. Melalui Kementerian ESDM. Mulai dari perizinan hingga pengawasan.
“Akhirnya kita bisa lihat warga bentrok sama warga jadinya,” imbuh wakil rakyat dari Kukar ini.
Untuk itu, DPRD Kaltim akan mengusulkan kepada Kementerian ESDM. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas tambang ilegal di Kaltim.
Jika tidak, Seno meminta agar peralihan kewenangan ke pusat dapat ditinjau ulang. “Kita minta agar dikembalikan. Kewenangan-kewenangan di daerah sudah hilang dan diambil alih pemerintah pusat. Jadi ini (tambang ilegal) sudah tanggung jawab Pemerintah Pusat sebenarnya,” ucapnya.
Dengan semua kewenangan diambil pusat, maka pemerintah daerah tidak punya legitimasi untuk menindak maupun mengawasi aktifitas tambang ilegal tersebut.
“Karena di lapangan, aparat penegak hukum pun kebingungan. Karena ada preman itu segala macam kan,” imbuhnya.
DPRD Kaltim pun dalam waktu dekat akan segera berkonsultasi ke Kementerian ESDM. Membawa persoalan ini. Meminta ketegasan dan kepastian hukum. Untuk menghindari hal warga bentrok sama warga, maupun aktivitas tambang ilegal ini tidak terjadi lagi.
“Kami akan bersurat ke Kementrian ESDM agar bisa bertanggung jawab penuh terhadap tambang yang tidak berizin ini,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dilematisnya dampak dari persoalan kewenangan ini. Inspektur tambang di bawah Kementerian ESDM, yang mengawasi aktivitas pertambangan di Kaltim pun tak punya kewenangan untuk menindak aktivitas tambang ilegal.
“Pernah kita tanyakan soal ini. Jawaban mereka ya hanya mengawasi yang berizin. Jadi tidak jelas ini. Mestinya semua aktivitas pertambangan diawasi,”
“Kita juga minta Kementrian ESDM atau Dirjen Minerba untuk menurunkan anggotanya ke Kaltim, supaya ada petugas dari mereka yang mengawasi di sini,” pungkasnya. (*/mhn/am)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan