SEPUTAR KALTIM
Miliki Potensi Sumber Daya Laut dan Pesisir yang Bagus, DKP Kaltim Komitmen Lakukan Pengelolaan Berkelanjutan

DKP Kaltim terus melakuan komitmen untuk mengelola ruang laut berkelanjutan. Untuk mengelola potensi tersebut, Pemprov Kaltim memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur berkomitmen untuk melakukan pengelolaan ruang laut dan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
Pengelolaan berkelanjutan dilakukan dengan mengedepankan aspek ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Kaltim memiliki potensi sumber daya laut dan pesisir yang cukup tinggi, dengan keanekaragaman ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan mamalia laut, termasuk beberapa biota langka seperti ikan hiu paus,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, M. Ali Aripe.
Untuk mengelola potensi tersebut, Pemprov Kaltim memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil.
Kewenangan tersebut meliputi zonasi pengelolaan di wilayah pesisir, pengelolaan kawasan konservasi, penerbitan izin penelitian, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Pengelolaan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan upaya pendekatan yang efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di Kaltim, telah ditetapkan dua kawasan konservasi, yaitu kawasan konservasi perairan nasional Derawan dan sekitarnya di Kabupaten Berau, dan kawasan konservasi di perairan Bontang.
“Kami juga mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi lainnya yang ada di provinsi ini, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aripe dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Selain itu, DKP Kaltim juga melakukan penertiban terkait dengan status hukum dan perizinan yang dimiliki oleh masyarakat yang memanfaatkan ruang laut, seperti rumah-rumah pemukiman di atas air, dan alat tangkap ikan nelayan.
“Kami berharap, upaya-upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjaga kekayaan sumber daya laut dan pesisir yang kita miliki,” kata Aripe.
Berdasarkan data dari DKP Kaltim, kondisi terumbu karang di Provinsi Kaltim lebih dari setengahnya masuk kategori baik sekali.
Terumbu karang kategori baik sekali yang menunjukkan prosentase luas tutupan terumbu karang yang hidup mencapai 75-100 persen di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 1.057,3 hektare atau 52,6 persen dari total luas terumbu karang yang ada.
Kondisi terumbu karang kategori baik sekitar 50-74,9 persen selama satu tahun terakhir mencapai 582,9 hektare atau 29 persen dari total luas terumbu karang yang ada. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan