SAMARINDA
Minta Keadilan untuk Balita NA, Kuasa Hukum Desak Visum Ulang Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Samarinda

Kuasa hukum baru dari keluarga balita NA, Titus Tibayan Pakalla, mendesak dilakukannya visum ulang terhadap kliennya. Hal ini menyusul dugaan kekerasan di sebuah panti asuhan di Samarinda yang dilaporkan sejak sebulan lalu. Titus menilai hasil visum sebelumnya tidak transparan dan menimbulkan kejanggalan.
Titus Tibayan Pakalla, kuasa hukum baru yang mewakili Reni Lestari (wali dari balita berinisial NA), melanjutkan laporan pidana terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah yayasan panti asuhan di Samarinda. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan sekitar sebulan lalu.
Titus yang resmi menggantikan kuasa hukum sebelumnya berdasarkan surat kuasa tertanggal 19 Juli, pada Selasa, 16 Juli 2025 mengajukan permohonan resmi kepada Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan visum et repertum ulang terhadap korban, NA.
Permintaan ini muncul karena ketidakpuasan terhadap hasil visum pertama yang dilakukan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie. Menurut Titus, hasil tersebut dinilai janggal dan tidak mencerminkan kondisi luka secara objektif.
“Dalam hasil visum itu tidak tercantum penyebab pasti luka, hanya disebutkan ada luka di kepala tanpa rincian seperti ukuran atau mekanisme terjadinya. Yang tercantum hanya keterangan bahwa lukanya ‘dalam penyembuhan’. Ini sangat tidak jelas, apakah luka ini akibat kekerasan atau hal lain? Tidak dijelaskan apakah karena benturan atau apa,” ujar Titus kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa permohonan visum ulang penting untuk memastikan apakah telah terjadi kekerasan serta membuka kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses visum sebelumnya. Titus juga mendesak agar Polsek Sungai Pinang segera menindaklanjuti permohonan tersebut secara transparan.
Temuan Dugaan Kekerasan
Saat ditanya mengenai dugaan kekerasan, Titus mengungkapkan adanya luka di dahi (jidat) NA.
“Berdasarkan foto yang kami lihat, ada luka di dahi, kemungkinan di sebelah kiri. Lukanya terbuka hingga terlihat dagingnya. Secara sepintas, luka tersebut terlihat tidak wajar,” ungkapnya.
Meski begitu, Titus menekankan bahwa penilaian medis bukan kewenangannya. Saat ditanya kemungkinan luka disebabkan oleh senjata tajam, ia menyebut secara sepintas tidak terlihat indikasi senjata tajam. “Mungkin akibat benturan, tetapi sekali lagi, sifat lukanya menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Proses Hukum Berjalan
Titus menyatakan bahwa proses hukum kini masih berjalan di tahap penyelidikan oleh kepolisian. Sebagai kuasa hukum pengganti, ia menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Salah satu langkah konkret yang kami ambil adalah meminta visum ulang ini. Hasil visum yang baru nanti akan menjadi bukti penting untuk menentukan apakah benar terjadi tindak kekerasan. Kami telah menyerahkan permohonan resmi visum ulang tersebut kepada Polsek Sungai Pinang hari ini,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Program Internet Desa Kaltim Capai 441 Desa, Ditanggung Pemprov hingga 5 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Jajaki Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Kazakhstan–Tajikistan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Ringankan Beban Warga, Subsidi Administrasi Hunian Capai Rp10 Juta
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat di Baznas Award 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Digifest 2025 Resmi Dibuka, Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Generasi Emas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Resmi Ditutup, Wagub Seno Targetkan Kaltim Expo 2026 Tembus Rp14 Miliar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ahmad Fadhil, Hafiz Muda Kaltim Raih Juara Dunia di MTQ Maroko
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Mangrove Kaltim Menyusut Drastis, dari 950 Ribu Jadi 240 Ribu Hektare