OLAHRAGA
Ngerinya! Babak Pertama, Borneo FC Unggul 3-1 dari PSIS

Borneo FC mengamuk pada babak pertama melawan PSIS. Dalam tempo setengah jam, Bustos dkk berhasil menyarangkan 3 gol.
Borneo FC Samarinda yang tidak diperkuat Diego Michiels, Terens Puhiri, dan Matheus Pato. Kembali harus kehilangan pemain andalannya, Fajar Fathur Rahman pada menit ke-18 karena cedera. Rifad Marasabessy masuk menggantikannya.
Selang semenit, Pesut Etam berhasil unggul lewat aksi Stefano Lilipaly yang berhasil mengonversi asis manis Andi Hardjito.
Belum juga PSIS move on dari gol itu, Pasukan Samarinda berhasil unggul lagi. Bustos membuat gol spektakuler dari luar kotak penalti.
Tak berhenti di dua gol. Borneo kembali menyarangkan bola pada menit ke-31. Umpan Bustos dari sepakan tendangan bebas berhasil dibelokkan Agung Pras.
Tertinggal 3-0 tak membuat PSIS gentar. Mereka malah semakin agresif. Satu gol berhasil disarangkan F. Wahyu memanfaatkan umpan Yulianto. Agung Pras gagal terjatuh pada momen penting dan membuat eksekusi gol itu jadi mudah.
Setelahnya, kedua tim silih berganti menyerang. Namun hingga turun minum, tak ada lagi gol tambahan. Pesut Etam unggul 3-1.
Saat berita ini diturunkan, Angga Saputro cs tengah berada di posisi ketiga klasemen sementara. (dra)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai