SEPUTAR KALTIM
Pansus Renja DPRD Kaltim Belajar ke DPRD Jakarta

Untuk mendapat tambahan referensi dalam penyusunan rencana kerja kedewanan, Pansus Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim belajar langsung ke DPRD DKI Jakarta.
Pansus Renja DPRD Kaltim hadir dengan skuad penuh ke DPRD DKI Jakarta, pada Jumat 22 November 2024 kemarin. Kunjungan dipimpin langsung Ketua Pansus Renja, Sarkowi V Zahry, dan Muhammad Darlis Patalongi selaku ketua dan wakil ketua pansus. Serta para anggota yakni: Andi Satya Adi Saputra, Safuad, La Ode Nasir, serta Tenaga Ahli, dan staf pansus. Sementara, rombongan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim.
Menurut Sarkowi, kunjungan ini mereka lakukan untuk mendapat referensi tambahan. Sebelum pansus menyusun rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
“Karenanya, renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Renja DPRD sendiri berisi rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaan yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran.
“Renja DPRD nantinya menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah dalam mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.”
“Renja ini berfungsi sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan DPRD. Maka itu, kita ke DPRD DKI ini dalam rangka sharing, terkait rencana kerja apa yang bisa kita adopsi dan terapkan di DPRD Kaltim,” tambahnya.
Pelajari Skema Perjalanan Dinas
Selain itu, Renja DPRD merupakan rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
“Karenanya, renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat,” jelas Sarkowi.
Salah satu hal yang diatur dalam Renja DPRD kata dia, adalah kegiatan yang terkait dengan fungsi pengawasan DPRD. Dalam hal ini adalah perjalanan dinas.
“Nah, kita ingin tahu seperti apa pola perjalanan dinas di DPRD DKI Jakarta, baik perjadin dalam negeri, maupun luar negeri,” kata Sarkowi.
Seperti halnya perjalanan dinas luar negeri untuk di DPRD DKI Jakarta kata Sarkowi, telah diatur secara tertib. Sementara, di DPRD Kaltim, hal itu belum sepenuhnya tertata dengan baik. “Karena disebabkan beberapa faktor, seperti tujuan perjalanan yang kurang terkoordinasi, dan perizinan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”
“Saya kira itu perlu kita bangun sistemnya, karena perjalanan luar negeri itu secara aturan bisa dilakukan anggota DPR sehingga harus kita atur secara cermat.”
“Termasuk kita atur perjalanan ke dalam daerah itu berapa kali, kemudian perjalanan di dalam negeri itu berapa kali. Karena semuanya perlu dituangkan dalam Renja, karena ini juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran, ” pungkasnya. (adv/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai