BERAU
Pegawai DLHK Berau Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah

Jumlah sampah kian meningkat. Untuk menekan jumlah sampah yang masuk di TPA perlu adanya pemilahan melalui bank sampah. DLHK Berau mewajibkan pegawainya untuk jadi nasabah bank sampah sebagai contoh bagi masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau hingga sampai saat ini terus berupaya menekan jumlah sampah yang ada. Mengingat jumlah penduduk kian tahun bertambah, sehingga jumlah produksi Sampah di Kabupaten Berau setiap tahunya terus bertambah.
Untuk mengurangi volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut, DLHK memulainya dari internalnya, baik ASN, P3K maupun yang berstatus PTT, salah satunya adalah mengeluarkan surat edaran Kepala DLHK nomor 660.23/493/DLHK-II/2023, tentang kewajiban menjadi nasabah bank sampah DLHK Kabupaten Berau, untuk menyetorkan sampah bernilai jual.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana mengatakan, untuk menekan jumlah sampah yang masuk di TPA perlu adanya pemilahan. Salah satu langkahnya dengan menggunakan bank sampah.
“Untuk menekan volume sampah ini harus ada pemilahan yang bernilai jual, agar masyarakat dapat termotivasi, untuk menjadi nasabah bank sampah,” ujarnya saat pembukaan penerimaan nasabah dan penimbaangan barang bekas bernilai jual di Bank Sampah Lestari DLHK Kabupaten Berau di Jalan Kihajar Dewantara, Tanjung Redeb, Jum’at pagi, 12 Januari 2024.
Mustakim menegaskan, untuk memulai bank sampah bisa diawali dari mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau menjadi nasabah bank sampah. Salah satunya pegawai di DLHK Berau.
Pegawai DLHK Berau harus menjadi contoh masyarakat untuk menanggulangi dan memilah sampah dari rumah masing – masing.
“ASN kami dahulukan untuk menjadi nasabah bank sampah sebagai contoh yang positif, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga ke depan masyarakat juga bisa mengikuti apa yang kita lakukan hari ini.
Sejauh ini, DLHK Berau sering melakukan sosialisasi tentang penanganan sampah melalui bidangnya, ke sekolah sekolah, dinas instansi dan masyarakat. (rw)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA24 jam yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA23 jam yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda