NUSANTARA
Pembahasan RUU TNI Tuai Banyak Protes, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Kaltim

Pembahasan RUU TNI belakangan ini menuai banyak protes dari masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kaltim Nanda tak banyak berkomentar karena pembahasan aturan ada di pusat. Ia menyebut masih memantau perkembangan.
Belakangan Komisi I DRP RI tengah melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang Tentang Nasional Indonesia (RUU TNI). Pembahasan undang-undang tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat bahkan media sosial.
Di media sosial semakin ramai, ketika proses pembahasan UU No.34 Tahun 2004 di sebuah hotel tampak diprotes oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi itu terdiri dari sejumlah organisasi dan lembaga seperti YLBHI, Imparsial, Human Rights Working Group (HRWG), Kontras.
Lalu terdapat juga Perempuan Mahardika, Greenpeace Indonesia, Bijak Memilih, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), LBH Pers, Transparency International Indonesia, Amnesty International Indonesia, dan Sentra Inisiatif.
RUU TNI tersebut disetujui oleh seluruh fraksi. Di dalamnya membahas 3 poin, yakni mengatur tentang kedudukan TNI, lalu batas usia pensiun, hingga prajurit aktif yang diatur bisa menduduki jabatan sipil.
Menurut koalisi, terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme, dwifungsi TNI di Indonesia. Koalisi menilai agenda revisi Undang-Undang TNI justru tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang lebih profesional, malah akan semakin melemahkan profesionalisme militer.
Respons DPRD Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis tak benyak berkomentar mengenai revisi UU tersebut. Sebab pembahasan tersebut ada di ranah pusat yakni DPR RI. Namun pihaknya tetap memantau perkembangannya.
“Kita yang terpenting tujuannya adalah satu, Indonesia yang masyarakatnya adil makmur sejahtera, intinya kan tujuannya itu, yang terbaik lah untuk kita,” katanya kepada media Senin malam, 17 Maret 2025.
Melihat protes yang banyak dilayangkan oleh masyarakat bahkan hingga beredar petisi penolakan RUU TNI, perempuan yang akrab disapa Nanda itu menyebut pihaknya dari PDIP akan melihat substansi perubahan yang ada.
“Tentunya tadi ada statement dari DPR RI setiap fraksi di sana khususnya dari PDIP juga melihat juga kan, kami di sana akan melihat mana yang betul-betul dibutuhkan mana yang benar-benar perlu dijadikan atensi ya kita lihat aja dulu kan ini sedang berjalan.”
“Ini harus menjadi UU yang tujuannya bisa membangun Indonesia,” pungkasnya. (ens/sty)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat