SAMARINDA
Izin Tak Sesuai, Pembangunan Perumahan Premiere Hills Dihentikan Sementara

DPRD Samarinda menghentikan pembangunan perumahan Premiere Hills di MT Haryono Samarinda. Karena tidak mengantungi izin yang sesuai.
Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengembang Premiere Hills pada Senin 13 Februari kemarin. Untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait pembangunan perumahan elite tersebut.
Sebelumnya, warga Jalan M. Said Gang 6 yang lokasinya tepat berada di bawah Premiere Hills. Mengeluh karena proyek tersebut membuat kawasan mereka terkena banjir lumpur.
Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djaeroni menyebutkan, terdapat sedikitnya 23 rumah warga yang terkena imbas dari aktivitas perumahan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, ternyata pengembang Premiere Hills belum mengantungi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Mereka hanya menggunakan izin yang lama yaitu Perumahan Bukit Mediterania. Kajian teknis pembukaan lahan juga belum ada, karena itu juga masuk daerah longsor. Dan ternyata juga Amdalnya belum selesai,” kata Angkasa.
Untuk itu, Angkasa pun meminta kepada pengembang agar menghentikan aktivitas pembangunan secara menyeluruh di kawasan tersebut.
“Aktivitas pembangunan sementara kami suruh setop dulu. Tetapi mereka tetap melakukan pengendalian lingkungan.”
Terpisah, General Manajer PT Karunia Abadi Sejahtera, Gunawan Uning menjelaskan, jika mereka akan tetap patuh dan akan mengikuti saran yang diberikan Pemkot maupun DPRD Samarinda.
“Ini juga untuk kepentingan Kota Samarinda maupun lingkungan di sekitarnya,” jelasnya kepada Kaltim Faktual.
Ia juga menyebutkan jika pembuatan kolam retensi untuk mengendalikan air di kawasan tersebut telah mencapai 50 persen.
“Kami tidak ingin berpolemik. Karena sebenarnya kami sudah pernah membangun di tahun 2007 lalu di Bukti Mediterania. Kita satu perumahan semua dengan luas 40 hektare.”
“Tapi untuk saat ini kami tidak ada aktivitas lagi. Warga yang terdampak pun kami sudah bantu untuk membersihkan lumpurnya,” tutupnya. (sgt/dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja