PPU
Pemkab PPU Lanjutkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) lanjutkan agenda Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 .
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Rapat ini bertujuan untuk penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, hari Selasa, 18 Juli 2023.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD, serta unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tokoh masyarakat.
Bupati PPU, Hamdan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan atensi dalam proses penyusunan dan penyelesaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Bupati juga menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Dalam dokumen tersebut, target pendapatan di APBD Tahun Anggaran 2024 yang ada didokumen tersebut sebesar Rp. 1.665.248.134.606 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan yang Sah.
Adapun total belanja yang direncanakan mencapai Rp. 1.609.617.458.966, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, yakni Rp. 55.630.675.640.
Selisih tersebut akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman kepada PT.SMI sehingga APBD 2024 menjadi seimbang.
Bupati PPU berharap agar Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2024.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Bupati juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembangunan di Kabupaten PPU dan berharap agar seluruh upaya yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini merupakan salah satu langkah penting dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah guna melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Harapannya, dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas secara detail oleh Banggar DPRD dan TAPD agar menghasilkan Peraturan Daerah APBD yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten PPU. (diskominfoppu/RW)
-
SAMARINDA3 hari ago
Korem 091/ASN Gelar Turnamen Tenis HUT RI ke-80 dan Anniversary Club Pamula
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi Lewat Penguatan Kelembagaan
-
NUSANTARA3 hari ago
Gubernur Harum Angkat Program Gratispol di Kompas TV: Pendidikan Jadi Prioritas Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Warga MBR Kaltim Kini Bisa Miliki Rumah Tanpa Biaya Administrasi! Begini Caranya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ringankan Beban Keluarga, YJI Kaltim Salurkan Bantuan untuk Pasien Jantung Anak
-
PARIWARA4 hari ago
Kuasai Klasemen Rider, Yamaha Lanjutkan Dominasi di Paruh Musim Mandalika Racing Series
-
SAMARINDA2 hari ago
Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir 2025, Bulog Imbau Warga Tak Khawatir
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Rakor Inflasi dan 3 Juta Rumah, Pemprov Kaltim Nyatakan Dukungan Penuh