BALIKPAPAN
Pemkot Balikpapan Siapkan Opsi Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo; Diambil dari PAD atau Dana Pendidikan

Program Makan Siang Gratis Prabowo akan berjalan mulai tahun depan. Karenanya, Pemkot Balikpapan sudah mulai membahas opsi sumber anggaran untuk membiayai program tersebut, sambil menunggu intruksi dari Pusat. Opsi yang dipertimbangkan adalah mengambil dari PAD atau memotong alokasi anggaran pendidikan.
Setelah menerima sosialisasi dari Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan langsung melakukan pembahasan sumber alokasi dana untuk membiayai program Makan Siang Gratis dan kecukupan gizi.
Pejabat Sementara Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir mengatakan pihaknya mempertimbangkan beberapa opsi. Seperti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tiga persen.
“Atau dari alokasi dana 20 persen sektor pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan,” katanya, baru-baru ini.
Sebelum lebih jauh, pemkot akan menghitung dulu berapa biaya yang diperlukan untuk membiayai program tersebut. Setelah angkanya keluar, barulah sumber dananya bisa ditentukan. Muzakkir mengatakan, bahwa anggarannya mesti disiapkan dari APBD Tahun 2025.
“Pemerintah Kota Balikpapan berkewajiban mengalokasikan anggaran Makan Siang Gratis dan kecukupan gizi, karena merupakan program Pemerintah Pusat.”
“Opsi alokasi anggaran untuk menjalankan Makan Siang Gratis dan kecukupan gizi tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi, sembari menunggu arahan Pemerintah Pusat,” lanjutnya.
Tergantung Arahan
Di tahap ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga apabila kebijakan diterbitkan Pemerintah Pusat, mereka sudah memiliki opsi terkait dengan alokasi anggaran.
“Masih informasi awal, masih tunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.”
“Sampai sejauh ini, belum ada keputusan secara resmi, tetapi Pemerintah Kota Balikpapan harus bekerja sesuai dasar aturan yang ditetapkan,” pungkas Ahmad Muzakkir sebagaimana laporan Antara. (fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai