BALIKPAPAN
Pemkot Balikpapan Tunjuk Kelurahan Gunung Sari Ulu Sebagai Pilot Project Penataan Kawasan Kumuh

Program Kota Kita merupakan program penataan pemukiman berkelanjutan khususnya kawasan kumuh. Untuk itu, Pemkot Balikpapan menunjuk Kelurahan Gunung Sari Ulu sebagai pilot project penataan kawasan kumuh dengan mengejar beberapa indikator.
Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menjadikan kawasan Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) sebagai pilot project penataan kawasan kumuh.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan program “Kota Kita” untuk penataan permukiman berkelanjutan.
Kota Kita merupakan kelanjutan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang telah berakhir pada 2023.
Dalam program Kota Kita, Disperkim Balikpapan menargetkan kawasan Kelurahan GSU sebagai pilot project.
Ada pun indikator kumuh yang dikejar yakni penyediaan air bersih dan proteksi kebakaran. Khususnya pada RT 29, RT 35, RT 37, RT 40 Kelurahan GSU.
Menurutnya, program Kota Kita bukan hanya pemerintah yang terlibat. Semua stakeholder dan semua unsur elemen masyarakat akan terlibat dalam program pengentasan kawasan kumuh ini.
“Jadi kami berharap masyarakat yang akan terlibat langsung dalam program ini, dengan adanya program ini pengentasan kawasan kumuh dapat kita kurangi,” kata Rafiuddin ketika diwawancarai wartawan, Selasa 10 September 2024.
Tujuh Indikator Kawasan Kumuh
Menurut Rafiuddin, ada tujuh indikator kumuh. Yang pertama terkait masalah tata bangunannya.
Kemudian masalah jalan lingkungan, drainase, pengendalian limbah, pengendalian sampah, penyediaan air bersih dan potensi kebakaran.
“Ini lah yang akan kita selesaikan atau tuntaskan satu-satu sesuai dengan indikator kumuh yang ada di lokasi kawasan kumuh yang ada di Balikpapan, bisa jadi nanti jalannya yang akan kita perbaiki,” terangnya.
Program Kota Kita ini selain menuntaskan kawasan kumuh, juga akan melakukan pencegahan kawasan kumuh.
Sehingga kawasan kumuh bisa tuntas, sedangkan kawasan tidak kumuh jangan sampai menjadi kumuh.
“Alhamdulillah saat ini air sumur bor dalam yang berada di GSU sudah dapat digunakan oleh masyarakat sekitar. Di mana sebelumnya air tersebut belum bisa digunakan karena berbau,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penyediaan air bersih dari sumur bor dalam yang berada di GSU sudah dapat dinikmati oleh 335 Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah kurang lebih 1.000 jiwa. (man/rw)
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025