Connect with us

POLITIK

Pemkot Samarinda Bikin Tim Khusus Penindak Spanduk dan Baliho Jelang Masa Kampanye

Diterbitkan

pada

spanduk dan baliho
Satpol PP Kota Samarinda membersihkan algaka sisa Pemilu 2019. (Foto: Intuisi)

Jelang tahun politik, Pemkot Samarinda membentuk tim terpadu untuk menindak pemasangan spanduk dan baliho. Yang tak taat aturan hingga membuat sampah visual.

Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai tahun ini. Tak lama lagi, spanduk dan baliho calon kepala daerah, DPRD, hingga DPD akan memenuhi setiap sisi jalan kota.

Pemasangan alat peraga kampanye (Algaka) selalu menjadi masalah pelik setiap pemilu. Lemahnya penindakan membuat algaka terpasang secara brutal di banyak titik. Bahkan di hari tenang hingga selepas pemilu.

Untuk alasan estetika, Pemkot Samarinda akhirnya membentuk tim terpadu. Yang akan mengurus dari perizinan, pemasangan, hingga pencopotan.

Untuk titik pemasangan spanduk dan baliho, ditentukan oleh Dinas PUPR Kota Samarinda. Izinnya lewat DPMPTSP. Pajak dan retribusinya ditangani Bapenda. Sementara Kesbangpol yang akan mengoordinir tim ini. Jika ada yang tidak sesuai, Satpol PP yang akan menurunkan.

Agar pelaksanaannya rapid an tidak membuat benturan kebijakan antardinas. Pemkot menggelar rapat koordinasi pada Jumat siang, 24 Maret 2023. Semua instansi terkait hadir dalam pertemuan tersebut. Termasuk KPU dan Bawaslu Samarinda.

Kepala Kesbangpol Samarinda Sucipto menyampaikan tim khusus ini berisikan perwakilan setiap OPD terkait. Agar koordinasi dan eksekusinya bisa lebih cepat. Tidak saling tunggu.

“Tim ini dibuat untuk cepat menindak pemasangan baliho dan spanduk tanpa izin.”

“Kalau tidak sesuai titik yang ditentukan PUPR, langsung ditindak untuk diturunkan. Agar tertib dan tidak bikin kumuh.”

“Ini tindakan prefentif dalam mengantisipasi tahun politik nanti. Agar tidak semrawut.”

“Kalau ada baliho dan spanduk yang tidak sesuai titik dan izin langsung Satpol PP menindaklanjutinya,” jelas Sucipto.

KPU Akui Spanduk dan Baliho Belum Tertib

Komisioner KPU Kota Samarinda Muhammad Najib menyampaikan. Pemasangan algaka sebenarnya sudah ada aturannya. Dari titik, ukuran, jumlah, sebaran, hingga masa pencopotannya.

Aturan itu sudah disosialisasikan kepada setiap calon petarung pemilu beserta tim pemenangannya. Namun yang terjadi, pada masa tenang alias H-3 pemilu. Algaka masih saja terpasang.

Dengan adanya tim khusus ini, Najib berharap sinergitas antarlembaga di Pemkot Samarinda semakin baik. Dan bisa memulai menciptakan keteraturan dalam pemasangan algaka.

“Di 2019 lalu kami kesulitan menertibkan baliho dan spanduk. Karena kurang kesadaran dari tim pemenangan dan peserta pemilu.”

“Semoga dengan adanya tim koordinasi ini lebih baik dan Kota Samarinda tidak menjadi kumuh dengan alat peraga kampanye yang tersisa,” harap Najib. (mhn/dra)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.