SAMARINDA
Pemkot Samarinda Dorong Lahirnya Penyuluh Antikorupsi Lewat Bimtek Agen Perubahan

Komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memberantas korupsi diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perubahan yang dibarengi dengan sertifikasi penyuluh antikorupsi.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Senin, 28 April 2025, dan menjadi ajang kolaborasi antara Pemkot Samarinda, Pemerintah Kabupaten Paser, serta Komunitas Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Timur (KOMPAK).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Gerakan antikorupsi adalah ruang terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi. Melalui program Penyuluh Antikorupsi atau Paksi, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberi jalan bagi masyarakat untuk turut ambil bagian,” ujarnya.
Tanamkan Nilai Integritas
Bimtek ini dirancang sebagai wadah penguatan kapasitas individu yang akan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Mereka dibekali pengetahuan, strategi komunikasi, dan pendekatan sosial yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan data, terdapat 121 orang yang mendaftar. Lalu terseleksi pada tahap pertama menjadi 107 orang, dan disaring kembali hingga akhirnya hanya 88 peserta yang menunjukkan komitmen penuh untuk mengikuti seluruh rangkaian bimtek.
Peserta berasal dari berbagai instansi dan daerah, antara lain: Pemprov Kalimantan Timur (7 orang), Kota Samarinda (20 orang), Kabupaten Paser (22 orang), Mahakam Ulu (5 orang), Kutai Barat (12 orang), Kutai Timur (8 orang), Gresik, Jawa Timur (1 orang), Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (3 orang), Banjarbaru, Kalimantan Selatan (6 orang), Mimika, Papua (3 orang), Kementerian Keuangan RI (1 orang).
“Mereka bukan hanya menyampaikan pesan antikorupsi, tapi juga membentuk pola pikir baru di masyarakat. Ini adalah investasi sosial jangka panjang,” tegas Andi Harun.
ASN Jadi Contoh
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkup internal, salah satunya melalui Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengendalian gratifikasi.
Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN harus menjadi contoh dalam menjunjung integritas.
“Kita tidak boleh lagi mentoleransi kebiasaan yang salah. Integritas itu dimulai dari hal-hal kecil yang dibiasakan,” ucapnya, sambil mengutip pesan KH Ahmad Dahlan tentang pentingnya membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.
Lebih lanjut, Andi Harun menyampaikan capaian positif Kota Samarinda yang berhasil meraih skor 87,53 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI tahun 2024. Angka tersebut menjadikan Samarinda sebagai kota dengan kinerja terbaik se-Regional Wilayah 4.
Namun, menurutnya, prestasi itu bukan akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar. “Kita tidak boleh puas. Setiap pencapaian harus menjadi bahan bakar untuk melangkah lebih jauh,” tambahnya.
Anti-Korupsi Bukan Cuma Jargon
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menyentuh aspek kultural dan sosial masyarakat, bukan hanya menjadi jargon dalam dokumen kebijakan.
Melalui pelatihan ini, ia berharap akan muncul figur-figur penyuluh yang mampu menggerakkan perubahan nyata dari akar rumput. “Kesadaran publik adalah pertahanan pertama kita dalam melawan korupsi,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta dan pihak terkait untuk terus menjaga semangat perubahan demi membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Samarinda harus menjadi kota yang transparan dan berintegritas. Untuk itu, mari kita bersama-sama melangkah dan tidak berhenti sampai di sini,” pungkasnya. (ens/adv diskominfo Samarinda)
-
PARIWARA5 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN