SAMARINDA
Pemkot Samarinda Mau Pakai Lapangan Vorvo untuk Pengendali Banjir, BPKAD Kaltim: Mending Maksimalkan Drainase

BPKAD Kaltim menyarankan pemkot untuk memaksimalkan drainase. Ketimbang membuat kolam penampungan di Lapangan Vorvo. Karena lahan itu ingin disewakan ke pebisnis lapangan mini soccer.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fahmi Prima Laksana menegaskan bahwa lahan Vorvo merupakan aset pemerintah provinsi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun, karena tidak terpelihara, lahan tersebut akhirnya disewakan.
“Terkait proses izin, memang yang menyewa lahan ini sudah mengurus izin itu, tapi salahnya sebelumnya izinnya terbit dia sudah kerja duluan. Saya juga kecewa kenapa izinnya belum terbit malah kerja duluan. Jadi ribut gini,” ungkap Fahmi, baru-baru ini.
“Sebenarnya izin itu sedang berproses tapi kan izin ini waktunya cukup lama. Kasihan juga orang yang bangun waktunya takut gak cukup dalam satu tahun ini. Tapi keburu disegel dan wara wiri (pemberitaannya) begitu,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda menyegel lahan tersebut karena proyek pembangunan lapangan mini soccer belum berizin. Akhir-akhir ini, terungkap kalau wali kota berencana menggunakan lahan itu untuk membuat kolam penampungan, seperti polder. Sebagai upaya tambahan pengendalian banjir yang kerap melanda kawasan itu.
Maksimalkan Drainase
Menanggapi itu, Fahmi menyarankan agar pemkot lebih fokus pada pemeliharaan drainase. Agar sirkulasi air dari drainase ke Sungai Karang Mumus atau sebaliknya lancar.
“Banjir itu yang harus dibenahi drainase sepanjang Karang Mumus dibuat turap, pintu air, di buat pompa. Kalau debit air tinggi banjir tinggal dialihkan ke sungai,” imbuhnya.
Dengan begitu, Lapangan Vorvo yang dimiliki pemprov namun berada di wilayah administrasi Samarinda itu. Bisa digunakan seperti yang direncanakan sebelumnya.
Terlepas dari itu, Fahmi berharap dalam waktu dekat ada pertemuan lanjutan dengan Pemkot Samarinda.
“Lebih bagus harus ada pertemuan lagi biar mencari kesepahaman. Agar semuanya itu lebih bermanfaat,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA23 jam yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim