SAMARINDA
Pemkot Samarinda Sambut Positif Raperda Halal dan Higienis UMKM
DPRD Kota Samarinda tengah menggodok Raperda Halal dan Higienis untuk produk UMKM, demi memberi jaminan aman untuk konsumen. Pemkot yang akan menjalankan aturan itu nantinya, ikut menyambut positif.
Kelas usaha seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama ini. Banyak yang belum memiliki sertifikat halal dan higienis. Yang sudah terverifikasi, biasanya pengusaha kelas kakap. Seperti restoran dan brand ternama.
Padahal sertifikat itu menjadi keharusan sebagai jaminan produk kepada konsumen. Namun untuk mendapatkannya. Selain pengurusannya rumit, biayanya cukup mahal. Tidak sebanding dengan pendapatan UMKM.
Dari sana, DPRD Kota Samarinda menginisiasi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan halal dan higienis bagi UMKM. Yang nantinya akan jadi perda.
Pemkot Sambut Positif
Pemkot Samarinda ikut menyambut positif. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Muhammad Fachri Anshari. Menyebut ini merupakan langkah bagus.
“Langkah ini penting untuk memastikan kualitas dan netto produk yang dijual kepada masyarakat harus memenuhi ketentuan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus).”
Menurut Fachri, adanya perda ini nanti. Tidak masalah bagi pemkot. Apalagi pihak pemkot ikut dilihat. Bahkan pihaknya mendukung dan siap untuk menjalankan berbagai aturan yang ada di perda tersebut.
Yakni dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk pengurusan sertifikasi halal dan higienis. Termasuk dati segi administrasi dan pembiayaan. Sesuai apa yang tertuang dalam perda nantinya.
“Eh berkaitan dengan biaya nanti mungkin ada rapat daripada kami OPD teknis, apa-apa yang nanti yang diperlukan oleh pelaku usaha dalam UMKM itu,” jelas Fachri Rabu 20 Maret 2024.
Fachri meminta agar para pelaju UMKM terbuka dan ikut bersinergi kepada Pemkot Samarinda. Agar pihak pemkot bisa membantu mencarikan solusi sesuai kebutuhan dari masing-masing UMKM.
Lanjut Fachri, untuk memudahkan para pelaku UMKM. Pemkot berencana membuat tempat terpusat. Karena ada berbagai OPD yang bisa membantu. Seperti Dinas Koperasi dan UKM, dan bisa dibantu dengan Dinas Kesehatan.
“Kalau bisa nanti kita ada semacam desk, itu suatu tempat terpusat membantu UNKM mengurusnya. Jadi mereka tidak perlu kesana kemari lagi,” lanjut Fachri.
Dengan adanya perda ini. Fachri melihat akan ada peningkatan value dari para pelaku UMKM di Kota Samarinda. Sekaligus menjamin kualitas produk kepada konsumen dan warga Samarinda.
“Sesuai kewenangan, Disdag akan bantu di pemasarannya,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan

