Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Gelar Raker SP4N-LAPOR! 2025, Dorong Integrasi Pengelolaan Aduan Publik

Diterbitkan

pada

Rapat Kerja SP4N-LAPOR! yang digelar Diskominfo Kaltim di ruang WIEK Kantor Diskominfo, Rabu 2 Juli 2025. (Adpimprov Kaltim)

Pemprov Kaltim melalui Diskominfo menggelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan BUMD se-Kaltim sebagai bentuk komitmen memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan responsif.

Rapat kerja ini bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola pengaduan publik melalui platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut forum ini sebagai momentum evaluasi kinerja lima tahun terakhir serta ruang berbagi praktik baik dan tantangan di lapangan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi kanal pengaduan yang berjalan sendiri-sendiri. Prinsipnya, apapun kanalnya, tetap masuk ke SP4N-LAPOR!” tegas Faisal saat membuka kegiatan di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu, 2 Juli 2025.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan rutin dari setiap OPD. Meski sejumlah instansi sudah menyampaikan laporan pengelolaan pengaduan tahun 2024, masih ada yang belum menyerahkan data. Untuk itu, Diskominfo terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan aduan di masing-masing perangkat daerah.

Dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut hadir, yakni Rega Tadeak Hakim, yang membawakan materi terkait kebijakan dan monev pengelolaan pengaduan, serta Rasyid Al Kindy, yang memberikan bimbingan teknis pengisian form manual SP4N-LAPOR! untuk menampung aduan dari kanal formal maupun nonformal.

Beberapa OPD yang sudah menyampaikan laporan pengelolaan pengaduan di antaranya: Bapenda, Bappeda, BRIDA, RSJD Atma Husada, RSUD AWS, RSUD Kanujoso, Dispora, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Disperindag, dan DPMPTSP.

Faisal menutup dengan mengingatkan bahwa keberhasilan sistem pengaduan publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen bersama untuk menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan tuntas. (KRV/pt/portalkaltim/sty)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.