SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Resmikan Portal Kaltim untuk Implementasi SPBE

Pemprov Kaltim memiliki website resmi dengan domain “kaltimprov.go.id”. Sistem elektronik berupa website merupakan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
Portal Kaltim berupa website resmi milik Provinsi Kalimantan Timur dengan domain “kaltimprov.go.id” resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi.
Acara peresmian berlangsung di Ballroom Hotel Swissbell Balikpapan, Rabu, 12 Juni 2024.
“Rebranding website resmi Provinsi Kalimantan Timur pada alamat “kaltimprov.go.id” yang menjadi Portal Kaltim, hendaknya benar-benar menjadi sebuah portal yang menyediakan informasi dan kebutuhan layanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Riza Indra Riadi saat membuka acara.
Riza juga menambahkan bahwa semua aplikasi khusus harus terdaftar dan tercatat secara resmi pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Sistem elektronik berupa website, aplikasi, maupun sistem informasi merupakan salah satu fasilitas dan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Penggunaan sistem elektronik ada regulasinya, dimana semua sistem elektronik yang dikelola harus resmi terdaftar sebagai sistem elektronik pemerintahan. Salah satu aturannya terkait penamaan domain pada sistem elektronik tersebut. Khusus Pemerintah Provinsi Kaltim, domain resmi dimaksud adalah “kaltimprov.go.id”, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim nomor 4 tahun 2023 tentang Implementasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” papar M. Faisal di hadapan peserta kegiatan ini yang berjumlah 100 orang dari semua perangkat daerah Provinsi Kaltim termasuk biro-biro di lingkup Setdaprov Kaltim.
Kegiata Dirangkai dengan Pengembangan Aplikasi SIMAIN dan SENADA
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengembangan dua aplikasi, yaitu SIMAIN (Sistem Informasi Manajemen Aplikasi dan Domain) dan SENADA (Sentral Analitik Data).
SIMAIN berfungsi sebagai pengelola manajemen sistem elektronik yang dikembangkan oleh perangkat daerah Provinsi Kaltim sekaligus penamaan domainnya, sedangkan SENADA menjadi sistem pendukung keputusan atau informasi dan data pendukung pengambilan keputusan oleh pimpinan dan pemangku kebijakan.
Riza Indra Riadi menekankan perlunya perhatian agar efektivitas, efisiensi, kesinambungan, aksesibilitas, dan keamanan sistem dapat ditingkatkan baik secara mandiri, terintegrasi, terstandarisasi, dan menjangkau semua instansi pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur juga penting agar implementasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika kepada perangkat daerah. (rw)
-
OLAHRAGA5 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
PARIWARA4 hari ago
Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Kembali Hadir, Rangkul Gen Z Tunjukkan Bakat dan Aksi Sosial
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Rudy Mas’ud Tegaskan Kaltim Siap Jadi Pusat Kemandirian Energi Nasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Raih Juara Umum STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari
-
SAMARINDA4 hari ago
Bangun Ruang Digital Sehat, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti-Hoaks di SMA 5 Samarinda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Percepat Peninjauan RTRW 2023–2042, Sesuaikan dengan IKN dan Visi Kepala Daerah Baru
-
OLAHRAGA2 hari ago
Sapu Bersih Medali, Biliar Samarinda Tampil Perkasa di Porwada Kaltim 2025