Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Pemantapan Jalan

Diterbitkan

pada

Kondisi jalan Kaltim. (IST)

Tahun ini Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran Rp1 triliun untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan. Tapi, untuk memantapkan proyek ini perlu adanya tahapan yang harus dilalui.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemantapan jalan provinsi di tahun 2024.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan dalam masterplan.

Menurut Hariadi, sebelum pelaksanaan proyek, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Termasuk desain dan pembahasan terkait kepemilikan lahan.

“Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan,” tuturnya dikutip melalui Antaranews Kaltim.

Salah satu proyek yang telah masuk dalam program tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda.

Tujuan Pembangunan rute tersebut adalah untuk mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.

“Proses pembebasan lahan sudah kami mulai, dan meskipun belum tuntas, pembangunan fisik juga akan kami lanjutkan,” tambah Hariadi.

Terkait dengan masalah lahan untuk Jalan Ring Road, Samarinda yang belum sepenuhnya terbayarkan, ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah data koordinat tanah diverifikasi dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) kasus tanah transmigrasi.

“Kami akan melakukan pembayaran setelah semuanya clear,” tegasnya.

Hariadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan lurah dan camat setempat terkait klaim bahwa tidak ada transmigrasi di area tersebut.

“Jika memang tidak ada masalah, kami akan mengusulkan pembayaran melalui APBD Perubahan 2024,” ungkapnya.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan tersebut, Dinas PUPR-Pera Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.

Target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026.

Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar dari APBD tahun 2023 untuk penanganan jalan rusak, salah satunya di jalan poros Kabupaten Berau.

Dengan peningkatan kapasitas kemampuan jalan, Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan jalan tersebut dapat menahan beban kendaraan dengan berat rata-rata di atas delapan ton. (rw)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.