Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran

Diterbitkan

pada

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah. (Istimewa)

Program Gratispol perjalanan ibadah umrah dan perjalanan religi menjadi bukti nyata perhatian Pemprov Kaltim bagi marbot serta penjaga rumah ibadah. Ribuan penerima manfaat telah terdata dan diberangkatkan secara bertahap.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menegaskan bahwa program Gratispol perjalanan ibadah umrah dan perjalanan religi merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar para marbot semakin bersemangat menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid maupun rumah ibadah lainnya.

Hingga kini, tercatat 4.149 marbot dan penjaga rumah ibadah sebagai penerima manfaat, dengan keberangkatan dilakukan bertahap setiap tahun. Pada 2025, kuota yang diberangkatkan mencapai 800 orang, dan direncanakan meningkat menjadi 1.000 orang pada 2026.

“Perlu dipahami bahwa keberangkatan ini bukan hanya soal jadwal, tetapi ada campur tangan Allah SWT. Jika belum waktunya, maka tetap harus bersabar. Semua sudah diatur dengan tempo tahunan,” ujar Dasmiah saat menjadi pembicara pada dialog publika, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dari sisi pendanaan, anggaran program ini sudah tercantum dalam RKPD. Tahun pertama dialokasikan sekitar Rp32 miliar, sementara tahun kedua meningkat menjadi Rp33 miliar, seiring adanya penambahan marbot pada 2026.

Untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, Pemprov Kaltim juga melakukan verifikasi dan seleksi proposal. Salah satu fokus utama adalah memastikan travel umrah yang digunakan resmi dan terpercaya.
“Kami juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggara travel, memastikan pelayanan yang diberikan sesuai proposal serta layak bagi jamaah,” jelasnya.

Adapun kriteria penerima program antara lain memiliki masa kerja minimal tiga tahun, berstatus penduduk Kaltim dengan KTP sekurang-kurangnya tiga tahun, serta memiliki Surat Keputusan (SK) dari pengurus masjid atau langgar yang divalidasi Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.

Validasi data penerima dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama setempat, untuk memastikan program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.

“Manfaatkan sebaik mungkin dan teruslah bekerja dengan ikhlas. Semoga program ini membawa keberkahan bagi marbot, penjaga rumah ibadah, serta masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (prb/ty/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.