SAMARINDA
Pemprov Turun Tangan Atasi Kasus Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Simpang Pasir

Pemprov Kaltim turun tangan atasi polemik ganti rugi lahan transmigrasi di kelurahan Simpang Pasir Kota Samarinda.
Jumat 14 April 2023 lalu, jajaran Pemprov yang dipimin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Audiensi Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Lokasi Simpang Pasir Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung C Ditjen PPKTrans Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut terungkap persoalan untuk mencarikan solusi yang terbaik atas masalah ini. Hanya saja, keputusan masih belum final.
Menurut Sekda, akan ada tindak lanjut rapat di Samarinda yang akan langsung dihadiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemprov Kaltim dan Desa Simpang Pasir.
Tujuannya untuk memastikan terkait luasan lahan transmigrasi yang menjadi persoalan tersebut.
“Jadi ada potensi luasan lahan untuk dapat mengeksekusi hasil keputusan pengadilan di kawasan Simpang Pasir nanti dan ini akan dibicarakan secara teknis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi bilang. Pihaknya akan mencoba memfasilitasi agar pertemuan tersebut dapat segera terlaksana.
“Kami berharap apa yang diharapkan dari kuasa penggunggat dapat ditindaklanjuti sebaik-baiknya dalam pertemuan selanjutnya nanti di Samarinda,” tambahnya.
“Paling lambat setelah Rakornas ketransmigrasian di Bulan Mei 2023.Semoga apa yang diharapkan kuasa penggugat dapat ditindaklanjuti sebaik-baiknya dalam pertemuan nanti di Samarinda,” imbuh Rozani.
Diketahui, masyarakat eks transmigran tahun 1973/1974 yang bermukim di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Simpang Pasir, Kota Samarinda, Kaltim. Meminta penggantian uang atas tanah mereka.
Sementara penggugat, pengadilan memutuskan mengganti dengan lahan, bukan uang. Dua perbedaan pengganti ini menjadi polemik hingga saat ini. Ada setidaknya 118 KK yang belum diganti lahannya.
“Ganti lahan sesuai Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lahan pengganti,” tandasnya.
Audiensi dihadiri Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Daton Ginting Munthe, Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Sigit Mustofa dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi. (adpim/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
NUSANTARA5 hari ago
Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA4 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA2 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025