SEPUTAR KALTIM
Pendekatan Korporasi Petani Jadi Upaya Majukan Sektor Perkebunan Kaltim

Disbun Kaltim menggelar seminar perkebunan berbasis korporasi petani yang bertujuan untuk memajukan sektor Perkebunan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Seminar Awal Kajian Pengembangan Kawasan Komoditas Perkebunan Berbasis Korporasi Petani di Ruang Rapat Havea, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan bahwa tujuan seminar ini adalah untuk memajukan sektor perkebunan di Kalimantan Timur melalui pendekatan korporasi petani yang diatur dalam Permentan Nomor 18 Tahun 2018.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga mendefinisikan perkebunan sebagai pengelolaan sumber daya alam dan manusia yang mencakup budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran tanaman perkebunan.
“Melalui konsep korporasi petani, pemerintah berharap dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan rantai bisnis pertanian sehingga kesejahteraan petani bisa tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Rizal.
Seminar ini juga menyoroti pentingnya integrasi teknologi dan praktik berkelanjutan dalam pengembangan perkebunan.
Dalam hal ini, Rizal juga mengatakan bahwa metode budidaya yang ramah lingkungan dan pemanfaatan limbah menjadi bioenergi merupakan langkah-langkah yang sejalan dengan tujuan menciptakan industri perkebunan yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan.
Kabupaten Paser menjadi contoh daerah yang telah menginisiasi konsep ini dengan membangun pabrik mini untuk hilirisasi kelapa sawit.
Tujuan dari kajian ini meliputi identifikasi potensi dan masalah agribisnis komoditas kelapa sawit rakyat, analisis kelayakan bisnis industri kelapa sawit skala kecil, dan penguatan kelembagaan petani dalam mengakses informasi serta teknologi.
Selain itu, hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi program strategis yang mendukung pengembangan industri kelapa sawit secara terarah, terpadu, dan terukur, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang diperlukan.
Dengan demikian, pengembangan kawasan perkebunan yang berkelanjutan dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur. (rw)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim