KUTIM
Pendekatan Sosial dan Filosofis, Kunci Selesaikan Sengketa Lahan di Kutim

Sengketa lahan menjadi salah satu isu persoalan di Kutim. Pendekatan sosial dan filosofis dianggap menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kutim Agusriansya Ridwan. Ia berkaca dari kasus sengketa lahan antara kelompok tani dengan perusahaan di Desa Pengadan. Terkait lahan pertambangan.
Menurutnya, sengketa ini bukan kali pertama terjadi. Beragam persoalan sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.
Baginya, ini persoalan serius yang harus dicermati. Karena berulang kali kerap terjadi. Oleh karena itu harus dilakukan pencegahan.
Salah satunya dengan melihat segala persoalan sengketa tersebut dari perspektif sosial dan kearifan lokal.
“Saya mencoba melihat persoalan ini dalam perspektif sosial atau permasyarakatan. Tidak mau memasuki ranah yuridis. Saya lebih memilih melihat dari perspektif kearifan lokal dan sosiologis (akar permasalahannya),” ungkapnya, saat rapat hearing di DPRD Kutim, Senin 10 Juni 2024 lalu.
Ia menerangkan, bahwa kebanyakan masyarakat yang bersengketa karena mereka telah lama hidup dan berkembang di wilayah tersebut sebelum izin perusahaan diberikan. Seperti yang terjadi di Desa Pengadan.
“Pendekatan filosofisnya adalah bahwa masyarakat itu lebih dulu ada daripada izin yang dimiliki perusahaan.”
“Mereka memiliki kehidupan dan mata pencaharian yang telah menjadi struktur kemasyarakatan secara terus-menerus,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, ia berharap segala persoalan snegketa jangan sampai dibawah keranah hukum. Karena jika dibawa ke ranah hukum, tentu hanya akan merugikan rakyat.
“Kalau kita mengambil pendekatan yuridis, lebih baik kita ke pengadilan. Namun, itu tidak pernah menguntungkan bagi rakyat. Karena pemilik modal bisa menguasai semua sisi kehidupan di dunia ini,” kelakarnya.
Diketahui, dari pengamatan media ini, dalam hearing tersebut, berbagai pandangan dan argumen disampaikan oleh pihak-pihak yang hadir.
DPRD Kutim berencana untuk melakukan inspeksi di Desa Pengadan. Untuk mengumpulkan lebih banyak data dan informasi terkait sengketa tersebut. Untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
Karena yang jelas, DPRD Kutim sangat ingin menemukan solusi dari sengketa tersebut tanpa merugikan pihak yang terlibat, utamanya masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen mengawal kasus ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” pungkasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun