SEPUTAR KALTIM
Pengembangan KLA di Kaltim Mengalami Kemajuan yang Signifikan

Kerja sama antar OPD dan daerah utuk mencapai KLA bukanlah hal yang mudah. Namun saat ini pengembangan dan implementasi KLA di Kaltim mulai mengalami kemajuan yang signifikan.
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) enggak hanya berakhir dengan penentuan peringkat. Justru harus ada evaluasi untuk membuat perencanaan yang lebih baik.
Saat ini, pengembangan dan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Kalimantan Timur mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Hal ini tercermin dari sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Masyarakat, dan Lembaga terkait perlindungan serta pemenuhan hak anak.
“Pencapaian KLA bukanlah hal yang mudah, melainkan memerlukan komitmen yang kuat, sinergi lintas bidang pembangunan, serta kerja sama antar OPD dan daerah. Pendekatan holistik dan integratif sangatlah penting, termasuk melibatkan serta bekerjasama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan,” hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar, Juraidi pada Rapat Koordinasi Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak, bertempat di Kyriad Hotel Sadurengas, Senin 18 Maret 2024.
Sebenarnya, penyelanggaraan KLA dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, melalui pengitegrasian kebijakan, program, anggaran dan kegiatan pembangunan anak di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penyelenggaraan KLA juga diatur dengan Peraturan Daerah yang harus memuat Rencana Aksi daerah KLA yang mengacu kepada Kebijakan KLA.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 mencapai 275 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 79,5 juta jiwa anak di bawah usia 18 tahun, yang terdiri dari 40,8 juta jiwa anak laki-laki dan 38,7 juta jiwa anak perempuan, dengan rincian 23,0 juta anak usia 0-4 tahun, 22,0 juta anak usia 5-9 tahun, 22,0 juta anak usia 10-14 tahun, dan 12,5 juta anak usia 15-17 tahun.
Jumlah anak tersebut tersebar di 83.436 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi. Mereka merupakan potensi dan aset bangsa yang harus didukung oleh semua pemangku kepentingan.
Diprediksikan bahwa pada tahun 2045, anak-anak tersebut akan berusia 28-45 tahun, yaitu periode usia produktif yang penting sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perhatian khusus diperlukan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa yang berkualitas, yang akan meningkatkan produktivitas, inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa.
Pemerintah menyadari penting memiliki peran dan tanggung jawab untuk menciptakan daerah yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa.
KLA adalah wujud komitmen untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Harapannya Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi lingkungan yang layak bagi anak-anak.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif dalam proses penyusunan kebijakan ini, serta berkomitmen untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 73 peserta terdiri dari Perangkat Daerah Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten dan Kota serta Disdukcapil Kabupaten dan Kota. (rw)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai