SEPUTAR KALTIM
Pentingnya Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Bencana

Mengingat Indonesia rawan terjadi bencana alam, perlu adanya peningkatan kapasistas petugas manajemen pengungsi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam mitigasi bencana.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Manajemen Pengungsi tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M. Syirajudin.
Kegiatan ini diselenggarakan di Coconut Beach Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin 20 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Syirajudin menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas petugas manajemen pengungsi, mengingat Indonesia rentan terhadap ancaman bencana alam.
Hal ini disebabkan oleh letak geografis negara yang terdiri dari banyak pulau, perairan, dan lempengan tektonik yang dapat bergerak tiba-tiba.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam mitigasi bencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
Diketahui bahwa bencana bisa disebabkan oleh faktor alam, non-alam, dan manusia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mendefinisikan bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial.
Provinsi Kaltim, dengan letak geografisnya yang luas dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, berpotensi mengalami berbagai jenis bencana. Bencana tersebut bisa berupa bencana alam, sosial, atau akibat gagal teknologi dan faktor manusia yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda. Pengelolaan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan, seperti eksploitasi berlebihan, juga dapat memicu bencana.
“Penetapan Kaltim sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara menarik migrasi penduduk, yang memerlukan antisipasi mitigasi bencana untuk mengurangi dampaknya,”terangnya.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial, sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Dasar, memiliki kewenangan menyediakan bantuan logistik bagi korban bencana, mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, tempat pengungsian, penanganan kelompok rentan, dan layanan dukungan psikososial.
Dengan peningkatan kapasitas petugas pengungsi, diharapkan pelaksanaan di lapangan dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan dan penanggulangan bencana, baik sosial maupun alam.
Sinergi ini diperlukan antar instansi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan bencana dari pra bencana, saat bencana, hingga pasca bencana dapat dilakukan dengan baik dan korban mendapatkan haknya.
Keberhasilan melaksanakan tugas kemanusiaan sangat bergantung pada kerja sama tim. Para peserta diimbau untuk memanfaatkan materi dari narasumber untuk menggali informasi terkait manajemen pengungsi karena penanganan bencana berbeda sesuai kondisi bencana. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Petani Sambut dengan Optimisme
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan Warga Padati Bulbak PKH, Dari Expo Peternakan hingga Aksi Minum Susu
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tambah Poin di Aragon, Arai Agaska Targetkan Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kaltim, Rudy Masud Tekankan Persatuan Bangsa
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Kopi Liberika Kaltim, Unik, Adaptif, dan Punya Potensi Pasar Global
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wagub Seno Aji: Ketahanan Pangan Kaltim Masih Semu, Harus Segera Mandiri