KUTIM
Perangi Pungli di Sekolah, Anggota DPRD Kutim Leni Angriani Pertanyakan Pendidikan Gratis di Kutim

Anggota DPRD Kutim Leni Angriani mempertanyakan program pendidikan gratis di Kutim. Karena ia mendapati laporan adanya praktek pungli di sekolah.
Pungli atau pungutan liar masih menjadi masalah klasik dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya terjadi di dunia pendidikan.
Bukan rahasia umum lagi, jamak di sekolah terjadi praktek pungli. Padahal pemerintah sudah menjadi pendidikan bagi masyarakat itu gratis.
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, menyoroti hal ini. Ia pun mendorong agar adanya rencana penyusunan kebijakan tegas untuk melarang praktik pungli di sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pendidikan gratis di sekolah negeri, dapat diterapkan dengan benar. Sehingga bisa menghapuskan beban finansial yang tidak sah yang sering kali membebani orang tua murid.
Ia berpendapat, praktik pungli di sekolah sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” ujar Leni Angriani saat ditemui rekan media di DPRD Kutim belum lama ini.
Ia pun mendesak kepada Pemkab melalui Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah konkret. Termasuk penyusunan kebijakan tegas, melarang semua bentuk pungutan liar di sekolah, Serta penerapan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.
“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” tambah Leni.
Selain itu, Leni juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum.”
“Kami juga akan membuka saluran pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, DPRD Kutim akan bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami akan mengadakan pertemuan rutin dengan dinas pendidikan untuk membahas isu-isu yang ada dan mencari solusi yang efektif.”
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kami buat benar-benar diterapkan di lapangan,” katanya.
Dari langkah tersebut, diharapkan pendidikan gratis yang diamanatkan oleh pemerintah dapat benar-benar dinikmati oleh semua anak di Kutim, tanpa ada pungutan tambahan yang memberatkan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah ini,” pungkasnya. (han/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA3 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA22 jam agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

