KUKAR
Perkuat Sektor Pariwisata, 52 Pokdarwis Di Kukar Telah Kantongi SK

Keberadaan Pokdarwis dibutuhkan untuk memulihkan dan memperkuat sektor pariwisata masyarakat Kukar. Sebanyak 52 Pokdarwis di Kukar yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) aktif.
Pasca pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, keberadaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sangat dibutuhkan dalam memulihkan perekonomian masyarakat Kukar melalui sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, Tahun 2023 terdapat 52 Pokdarwis di Kukar yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) aktif.
“Pokdarwis itu salah satu program wisata yang mengelola bisa satu, bisa lebih dari satu destinasi. Alhamdulillah dari beberapa tahun yang lalu setelah pandemi covid 19 tiap tahunnya meningkat,” ungkap Slamet, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat Kukar, ia memberikan contoh peran aktif Pokdarwis yang berada di wilayah Bukit Mahoni, Manunggal jaya, Tenggarong Seberang.
Setiap Minggu pagi terdapat kuliner khas Kukar di Bukit Mahoni itu, Keberadaannya secara otomatis akan mendorong pelaku-pelaku ekonomi masyarakat serta ikut berkembang di wilayah tersebut.
“Coba saja di cek, tiap Minggu pagi di Bukit Mahoni itu ada kuliner khas. Banyak diikuti oleh pelaku UKM yang ada di dekat sana,” ucapnya.
Pemkab Kukar melalui Dispar Kukar, sambung dia, memberikan bantuan dalam bentuk barang dan modal untuk meningkatkan peran Pokdarwis dalam mengembangkan sektor pariwisata.
“Kita berikan bantuan-bantuan,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengevaluasi kinerja Pokdarwis Kukar. “Agar yang aktif jangan sampai nanti tidak aktif,” tegasnya.
Kata Slamet, Pemkab Kukar juga telah menggelar pelatihan bersertifikat untuk Pokdarwis di Kukar.
“Seperti daerah Marangkayu dan Muara Badak membuat diving. Pemerintah yang memberikan modal kepada para pelaku pariwisata,” tutupnya. (KP/RW)
ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja