SAMARINDA
Perselisihan Industrial Samarinda Tahun 2022 Tembus 127 Kasus

Disnaker Samarinda mencatat 127 kasus perselisihan industrial sepanjang tahun lalu. Kebanyakan kasus PHK sepihak dan upah di bawah UMK.
Perselisihan industrial adalah konflik yang terjadi antara perusahaan dengan pekerjanya. Irisan antara pemenuhan hak dan kewajiban kerap menyebabkan kekisruhan tersebut.
Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda M Reza Pahlevi mengatakan. Jumlah perselisihan industrial di Samarinda tahun lalu sebanyak 127 kasus.
“Dari 127 kasus itu, 95 kasus selesai dengan cara mediasi dan berakhir dengan perjanjian bersama (PB) antara pelaku industru dan pekerja. Sisanya lanjut ke pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Reza baru-baru ini.
Menurutnya, rata-rata kasus aduan yang masuk selama tahun 2022 mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Serta upah di bawah UMK.
“Kemungkinan gelombang PHK terjadi saat badai Covid-19 kemarin ya. Perusahaan juga mungkin tidak punya modal dan finansial lagi dalam pengoperasian perusahaan,” ujarnya.
Tingginya kasus industrial tahun lalu menurut Reza, karena para pekerja mulai memahami cara membuat aduan ke Disnaker.
Ke depan, ia berharap baik pekerja maupun perusahaan bisa lebih terbuka dan transparan. Tidak memendam masalah yang justru semakin memperbesar masalah di kemudian hari.
“Pekerja maupun perusahaan harus lebih vokal. Karena masalah hak-hak pekerja itu penting, dan hak-hak perusahan juga jadi pertimbangan lain.”
Keterbukaan perusahaan dan pekerja dalam membuat aduan ke Disnaker cukup penting. Karena dinas tersebut memiliki keterbatasan petugas untuk melakukan sosialisasi dan monitoring rutin ke semua perusahaan.
Selain itu, Reza mengimbau pada para pekerja untuk tidak asal ‘Ok Bos’ ketika disodori kontrak kerja. Untuk menghindari disinformasi, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban.
“Sebelum mulai bekerja, tinjau dan baca baik-baik isi perjanjian di dalam kontrak. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di luar kesepakatan,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
NUSANTARA4 hari ago
Anak Satpam Dapat Pekerjaan dari Program MBG: “Terima kasih Presiden Prabowo”
-
NUSANTARA5 hari ago
Clan of Classy Yamaha Vol. 2: Cerminan Gaya Hidup Berkendara Anak Muda Jaman Now
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPKH Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Kesehatan Hewan dan Sejahterakan Peternak
-
SAMARINDA4 hari ago
Sekretaris Diskominfo Kaltim: KIM Harus Jadi Penyaring Informasi di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Raker dan Seleksi KIM, Siapkan Wakil untuk Ajang Nasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA4 hari ago
Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !