SEPUTAR KALTIM
Petani Perkebunan Diminta Pakai Agens Hayati sebagai Pengendali Hama Ramah Lingkungan

Petani perkebunan di Kaltim diajak untuk menggunakan musuh alami atau agens hayati. Dalam pengendalian OPT, agar tidak menimbulkan masalah yang kurang menguntungkan. Sebagai pengendali hama ramah lingkungan.
Penggunaan Pestisida sintetis yang kurang bijaksana dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) masih banyak digunakan oleh petani perkebunan.
Hal ini mengakibatkan timbulnya beberapa masalah yang kurang menguntungkan, diantaranya timbul resistensi OPT terhadap Pestisida sintetis, residu pestisida, mengakibatkan pencemaran lingkungan dan lain-lain.
Untuk menagatasi hal tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memberikan Pelatihan Perbanyakan dan Penyebaran Agens Pengendali Hayati bagi Petani, di Desa Karang Jenawi Kecamatan Sepaku pada Jum’at 9 Juni 2023.
Menurut Kepala UPTD P2TP, Sopian Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir yang diwakili Kepala UPTD P2TP, Sopian. Bahwa sangatlah bijaksana apabila dalam pengendalian OPT dilakukan dengan menggunakan Musuh alami/Agens hayati.
Agens Pengendali Hayati merupakan organisme yang dapat dipergunakan untuk pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Pengendalian OPT dilakukan dengan menggunakan bahan pengendali ramah lingkungan.
Trichoderma spp merupakan salah satu agens hayati yang rutin digunakan di kelompok ini baik sebagai Trichokompos maupun aplikasi starter dengan cara di semprot atau di kocorkan ke pertanaman.
Semakin meningkatnya minat petani dalam menggunakan Agens Pengendali Hayati
akan menekan dampak negatif dari penggunaan bahan kimia sintetik.
Sehingga dapat tercipta sistim budidaya pertanian yang sehat dan lebih ramah lingkungan serta terjaganya ekosistem pertanian yang berkelanjut. (Disbun/Prb/diskominfokaltim/am)
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing