SEPUTAR KALTIM
Petugas Layanan Dukungan Psikososial Miliki Peran Penting

LDP atau Layanan Dukungan Psikososial merupakan sebuah tindakan yang dilakukan sukarela. Untuk itu para petugas LDP memiliki peran penting dalam mengembalikan seorang individu maupun kelompok yang terdampak bencana agar kembali normal.
Petugas Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dianggap penting memahami makna sesungguhnya terkait layanan dukungan psikososial.
LDP merupakan tindakan atau bantuan yang diberikan secara sukarela oleh seorang kepada orang lain terkait masalah psikis dan sosial.
“Tujuannya mengembalikan individu, keluarga, atau kelompok pasca kejadian bencana sehingga menjadi normal kembali. Jangan sampai masuk fase yang harus mendapatkan pelayanan medis karena kejiwaannya terganggu,” ujar Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, saat menjadi narasumber pada acara Peningkatan Kapasitas Petugas Layanan Dukungan Psikososial tahun 2024 di Coconut Beach Samboja beberapa waktu lalu.
Andi melanjutkan bahwa petugas perlu mengetahui ilmunya agar pelayanan yang diberikan efektif, ditandai dengan bangkitnya kembali semangat entitas yang menjadi korban bencana.
Ia juga mengatakan bahwa jangan sampai petugas juga menghadapi masalah psikososial karena tidak menguasai ilmu dalam memberikan layanan dukungan psikososial bagi korban bencana.
LDP bukan terapi psikologi atau psikiatrik dan bukan pula terapi bagi penderita gangguan jiwa. Peran petugas adalah untuk membangkitkan semangat korban bencana, bukan mengajak mereka melupakan kejadian tersebut.
LDP merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi salah satu dari tiga kebutuhan dasar korban bencana, yakni penyediaan logistik, pengungsian, dan LDP itu sendiri.
Sasaran pelayanan ini mencakup bayi, balita dan anak, ibu mengandung dan menyusui, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
“Terpenting yang harus dipahami adalah memberikan pelayanan dengan ketulusan hati untuk membantu penyintas atau mereka yang sedang susah. Pelayanan yang diberikan dengan kesungguhan akan memberikan hasil yang berbeda,” tutupnya. (rw)
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
PPU3 hari yang lalu
Bupati PPU Dukung Nabila Putri Giswatama yang Mewakili Kaltim di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2025