SEPUTAR KALTIM
Pj Gubernur Akmal Harap Camat Ciptakan Inovasi Untuk Atasi Permasalahan Wilayah

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengimbau para camat untuk terus berinovasi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi di daerah masing-masing.
Akmal menegaskan peran camat sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk kesejahteraan.
“Bapak ibu adalah petugas negara, dan tugas kita membuat rakyat bahagia,” kata Akmal Malik saat Penilaian Camat Berprestasi 2024 di Swiss Bell Hotel Balikpapan, Senin (25/11/2024).
Akmal mengatakan kewenangan camat dibarengi membangun jejaring dan sinergi serta komunikasi dapat diwujudkan meski dalam skala kecil.
Pemanfaatan internet sebagai sarana membangun komunikasi serta mencari informasi, harus dimaksimalkan terlebih di era digital saat ini.
“Saya mengajak Pak camat untuk menggunakan jejaring dan komunikasi itu, agar bisa membuat inovasi yang lebih hebat lagi,” tutur Akmal.
Jiwa enterprenuer juga harus dimiliki para camat sehingga dapat melihat potensi yang bisa dikembangkan di wilayahnya.
Dia menceritakan bagaimana camat di Kaliorang Kutai Timur bekerjasama dengan perusahaan setempat mampu mengembangkan pisang komoditi andalan di wilayahnya, dikemas dengan baik.
Produknya menjadi usaha kecil menengah (UKM) yang bisa menembus pasar Belgia.
“Nilai tambahnya naik, dibandingkan dijual sebagai pisang biasa,” ujarnya.
Akmal juga berkisah bagaimana dia pernah mengunjungi Pulau Besing di Kabupaten Berau yang memiliki potensi wisata cukup bagus, selain kepulauan Derawan dan Maratua yang sudah terkenal.
Di Pulau Besing terdapat Bekantan, dan ribuan kelelawar yang setiap sore menjelang Maghrib keluar dari sarangnya.
“Ini menarik sekali karena pulau ini juga dihuni manusia. Sayang potensinya belum dikenal masyarakat luas,” tambahnya.
Pada bagian lain, Pj. Gubernur Akmal menyadari dengan kedudukan camat sebagai eksekutif yang hanya dapat mengesekusi hal-hal yang secara normatif dibuat dalam perundang-undangan.
“Jika melakukan hal diluar itu, akan menjadi temuan dan siap berurusan dengan inspektorat,” imbuhnya.
Sebab itu, terkadang birokrasi terkesan menjalankan kegiatan rutinitas dan melakukan inovasi dalam kerangka aturan.
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti mengatakan, penilaian camat berprestasi sudah dilaksanakan sejak 2010. Diikuti oleh para camat berprestasi dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
“Harapannya, penilaian Camat Berprestasi memberi manfaat peningkatan kinerja para camat,” pungkasnya.(gie/yans/adpimprovkaltim/zul)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai