SEPUTAR KALTIM
Pj Gubernur Dukung Pembangunan Kesehatan di Wilayah Khusus Perbatasan Kaltim-Kalsel

Hadiri acara Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus Perbatasan Kaltim dan Kalsel, Pj Gubernur Kaltim dukung pembangunan kesehatan. Bahkan ia meminta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi lebih baik.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri acara Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus Perbatasan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) di Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Selasa 5 Maret 2024.
Acara dihadiri Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo, Bupati Paser Fahmi Fadli, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Sunarto dan Asisten 1 Pemkab Kota Baru, Kalimantan Selatan Minggu Basuki.
“Tentu kami sangat mendukung pembangunan kesehatan,” tegas Akmal Malik saat memberi sambutan di Rumah Sakit Batu Engau, Desa Kerang, Kabupaten Paser yang menjadi lokasi kegiatan.
Setelah melihat lokasi rumah sakit, Akmal Malik minta agar tipe rumah sakit itu ditingkatkan. Dari Tipe D ke Tipe C. Peningkatan tersebut diharapkan secara nyata meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Karena itu saya langsung menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim untuk segera melakukan proses peningkatan status rumah sakit ini menjadi Tipe C,” tegas Akmal.
Bantuan juga akan diberikan berupa alat-alat pendukung pelayanan kesehatan. Seperti alat untuk USG atau obgyn.
“Alat ini sudah lama. Warnanya kuning tidak, putih tidak. Kalau komputer ini masih WS,” canda Akmal.
“Saya minta Pak Kadis beri dukungan untuk perubahan 2024. Segera diajukan proposalnya. Tapi ingat ada prosedurnya. Jangan dikira semua sudah beres kalau sudah diminta gubernur,” sambung Akmal.
Menurut Akmal, pemerintah enggak akan rugi jika mau meningkatkan layanan dasar masyarakat, terutama kesehatan.
“Kalau kita bangun rumah sakit ini seperti minum tongkat madura. Minum satu, dapat dua,” tegas Akmal.
Hal yang dimaksudnya bahwa untuk pelayanan kesehatan di kawasan yang berbatasan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan itu, pelayanan tidak hanya untuk warga satu provinsi.
“Warga Kaltim, warga Kalsel bisa dilayani di sini. Jadi warga dua provinsi bisa dilayani. Pelayanan dasar tidak bisa dibatas-batasi oleh faktor administrasi,” tandasnya. (rw)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas