SAMARINDA
Polemik Ganti Untung Lahan Jalan Nusyirwan Ismail; DPRD Kaltim Sudah Maksimal Bantu Warga, Keabsahan Dokumen Tanah Jadi Penentunya

Proses ganti untung lahan warga yang terpakai untuk proyek Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda belum juga kelar. Sebagian warga merasa haknya belum terbayarkan. Menurut Legislator Kaltim Jahidin, pihaknya sudah maksimal membantu warga. Hasil akhirnya ditentukan apakah dokumen kepemilikan lahan sah atau tidak.
Awal tahun 2023 lalu adalah puncak polemik ganti untung lahan Ring Road 2 alias Jalan Nusyirwan Ismail. Warga yang kesal karena belum juga mendapat pembayaran, melakukan blokade total.
Pemerintah panik, karena jalan tersebut adalah akses penting untuk distribusi logistik. Truk transformer dari Pelabuhan Peti Kemas, harus melewati jalan itu untuk menuju Bontang, Kutim, Berau, dan seterusnya.
Dampak penutupan itu, truk transformer harus berbelok melewati kota. Kemacetan tak terhindarkan. Pemkot Samarinda yang tak punya urusan, ikut repot mengatasi arus lalu lintas.
Setelah mediasi dan negosiasi yang melibatkan semua stakeholder, warga akhirnya bersedia membuka blokade. Pencairan dijanjikan akhir tahun 2023.
Namun hingga kini, masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan haknya. Mereka kembali menempuh cara yang sama, mengadu pada DPRD untuk difasilitasi dengan pemprov.
DPRD Kaltim Sudah Maksimal
Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengungkapkan, aduan warga itu telah mereka terima dan sudah diproses. Baik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, hingga Kementerian Agraria/BPN.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan lahan. Jika valid, uang yang sudah disiapkan akan segera disalurkan.
“Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung.”
“Kita sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya, dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi.”
“Kalau memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” ujarnya belum lama ini. (adv/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi