SEPUTAR KALTIM
Polemik Lahan Vorvo, Pengamat: Bikin Aja Lapangan Mini Soccer + Kolam Resapan Banjir

Pengamat tata kota Farid Nurrahman menyarankan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mengambil jalan tengah. Dalam polemik Lapangan Vorvo. Seperti, membangun Lapangan mini soccer yang ada kolam serapan banjirnya.
Meski sudah sama-sama memberi isyarat akan menyelesaikan di meja perundingan. Sampai saat ini, polemik Lapangan Vorvo belum juga selesai. Pemkot Samarinda selaku pemilik wilayah plus kewenangan, menginginkan lahan itu untuk menjadi kolam pengendali banjir. Sementara pemprov sebagai pemilik lahan, kukuh menyewekan ke pihak ketiga agar bisa menjadi sumber pemasukan daerah.
Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Farid Nurrahman menilai bahwa kedua pihak memiliki argumen yang kuat dalam polemik lahan ini. Menurutnya, berdasarkan RTRW nomor 7 tahun 2023. Kawasan tersebut masuk kedalam ruang rawan banjir.
“Saya rasa isu strategis pemkot yakni pengendalian banjir itu untuk kepentingan publik. Bukan pribadi atau personal,” ungkap Farid baru-baru ini.
Lanjutnya, ada 2 aturan yang mengikat pada kepemilikan lahan tersebut. Yakni hak kepemilikan dan pengembangan.
Dalam kasus ini, Pemprov Kaltim memiliki hak kepemilikan atas lapangan tersebut. Namun, untuk melakukan pengembangan, Pemprov Kaltim harus mendapatkan izin dari Pemkot Samarinda.
“Walaupun dia punya tanahnya. Tapi gak punya izin pengembangannya ya gak boleh dikembangkan. Itu hak tanah di seluruh Indonesia begitu,” jelasnya.
Begitu juga sebaliknya, pemkot tak bisa mengelola lahan itu tanpa persetujuan si pemilik. Artinya, polemik ini berpotensi menjadi lebih ruwet. Kalau tidak ada jalan tengahnya.
Solusi Polemik Lapangan Vorvo
Menurut Farid, perselisihan ini bisa diselesaikan dengan menuangkan ide masing-masing ke Detil Engineering Design (DED). Pada proyek ‘bersama’. Alias 1 proyek yang bisa mengaplikasikan keinginan bersama. Win-win solution.
“Misal tetap bikin mini soccer tapi secara DED. Tapi tetap membuat resapan air atau dikembalikan ke fungsi awal. Jadi harus ada win-win solution-nya daripada berlarut-larut,” kata Farid.
Selain itu, Farid juga meminta agar Pemkot Samarinda perlu mengkaji lebih dalam. Jika kawasan tersebut akan dijadikan kolam retensi. Seperti mengevaluasi polder-polder yang sudah ada. Apakah sudah berfungsi maksimal atau belum. Dan mengoptimalkan peran drainase yang menghubungkan saluran air di perkotaan dengan Sungai Karang Mumus. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai