PPU
Polres dan Kodim PPU Buka Penitipan Kendaraan Gratis buat Warga yang Mudik
Polres dan Kodim PPU membuka ‘jasa penitipan’ kendaraan. Buat warga yang mau mudik. Untuk menghindari pencurian. Ini syarat penitipannya.
Supaya warga Penajam Paser Utara mudik dengan nyaman. Dan tidak kepikiran kendaraan yang ditinggal di rumah. Polres dan Kodim PPU memberikan solusinya.
Kedua lembaga siap menerima penitipan kendaraan. Baik roda 2 maupun roda 4. Tanpa perlu membayar sepeser pun.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan. Penitipannya juga tidak harus di Polres PPU yang terletak di Nipah-Nipah. Karena kejauhan untuk warga Babulu maupun Sepaku.
“Masyarakat boleh menitipkan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di halaman markas kepolisian terdekat dengan rumah warga ketika mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” kata Kapolres, Senin 17 April 2023. Mengutip dari Antara.
Markas kepolisian terdekat yang dimaksud adalah Polsek Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
AKBP Hendrik menerangkan, jasa layanan penitipan kendaraan tersebut bertujuan mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bagi kepolisian, banyaknya warga yang menitip kendaraannya di halaman kantor mereka. Juga bisa meringankan tugas. Pasalnya selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Polri juga terlibat dalam pengamanan dan pelayanan di jalan-jalan.
“Layanan penitipan kendaraan itu diharapkan bisa menekan tindak kejahatan dengan memanfaatkan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya,” ujarnya.
Di Kodim PPU Juga Bisa
Selain di kantor polisi, warga juga bisa menitipkan kendaraannya di halaman Kodim 0913 PPU.
“Kami persilakan warga yang ingin mudik parkirkan kendaraan di halaman Markas Kodim,” ujar Dandim 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi.
Bagi warga yang berminat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empatnya. Syaratnya cukup memberikan data identitas kendaraan dan dokumen kendaraan. Seperti salinan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), serta identitas pemilik kendaraan.
“Penitipan kendaraan markas TNI AD dan kepolisian lebih aman daripada menitipkan kepada tetangga. Apalagi disimpan di halaman rumah karena dapat memancing niat jahat pelaku pencurian untuk bertindak kriminal,” imbuh Dandim. (Dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBPKAD Kaltim Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Seven Days Service
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBKD Kaltim Tingkatkan Layanan Manajemen ASN melalui Forum Konsultasi Publik Berbasis Meritokrasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKI Kaltim Ajak OPD Tingkatkan Efektivitas Layanan Informasi Publik melalui FGD Keterbukaan Informasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda

