PASER
Polres Paser Ciduk Empat Pemilik Ratusan Butir Obat Keras Yorindo

Sat Resnarkoba Polres Paser kembali mengungkap peredaran gelap narkoba obat keras jenis Yorindo sebanyak 980 butir, Selasa (16/8/2022). Empat orang ditangkap karena kepemilikan obat keras tersebut.
Keempatnya melanggar tindak pidana tanpa hak memproduksi atau mengedarkan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang diubah dengan UURI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Mereka antara lain MS, HE, MI, dan WA Desa Damit Kecamatan Paser Belengkong. Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.
“Pada hari Senin (15/08) sekira pukul 20.45 Wita anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan patroli terselubung di seputaran kota Tanah Grogot. Kemudian pada pukul 21.30 Wita anggota melihat perkumpulan anak-anak muda yang mencurigakan di Hutan Kota Jalan Jendral Sudirman,” ungkapnya.
Perkumpulan itu lantas didatangi. Dalam penggeledahan badan terhadap seluruh anak muda tersebut ditemukan enam butir obat keras jenis Yorindo. Obat itu didapatkan dari pelaku WA.
Selanjutnya dari penangkapan WA, terlapor mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari MI di Jalan Pangeran Diponegoro. Pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 02.40 Wita, petugas bergerak ke sana dan mengamankan HE.
HE lantas mengaku mendapatkan obat keras jenis dari MS. “Anggota menggerebek rumah yang dimaksud dan mengamankan terlapor. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya hingga menemukan obat keras jenis Yorindo lainnya,” terang Yulianto.
Para pelaku dan barang bukti lantas diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (redaksi)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja