SEPUTAR KALTIM
PPKM Level 4 di Kaltim Bertambah Lima Daerah

Setelah Balikpapan, Bontang dan Berau masuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, menyusul Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Kutai Timur.
“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen. Nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” sebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, saat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (24/7/2021).
Didampingi Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Jauhar menyebutkan tinggal dua daerah (Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu) yang tidak masuk level 4, namun pengetatan dan pengawasan di dua daerah itu hendaknya sama seperti daerah PPKM Level 4.
Menurut dia, penerapan PPKM merata di Kaltim ini seperti di Papua, dimana Gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.
“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” lanjut mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim itu.
Ditambahkannya, dengan penerapan PPKM Level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap dalam pembatasan dan pengawasan ketat.
“Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan,” harap Jauhar.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan melihat perkembangan dan situasi Covid-19 di daerah, maka pemerintah terpaksa menetapkan tambahan PPKM Level 4 bagi daerah-daerah pandemi tinggi menjadi 45 kabupaten dan kota dari 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.
“Kami harap para kepala daerah segera membuat surat instruksinya dan melakukan sosialisasi PPKM ini yang berlaku 26 Juli hingga 8 Agustus,” ujar Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN).
Rakor dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Koordinator Tim Pakar/Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (HMSprovkaltim/REDAKSI KF)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai