NUSANTARA
Presiden Jokowi Tetapkan Hari Pemilu 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Hari Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini telah ditetapkan berdasarkan (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024, yang menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Menurut salinan Keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, terdapat dua poin yang diatur dalam aturan tersebut.
Pertama, hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilu Tahun 2024.
Kedua, Keppres nomor 10 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada 6 Februari 2024.
Seiring dengan penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan aturan hari libur dalam rangka pemilu untuk buruh dan pekerja swasta.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan hari libur bagi pekerja/buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Surat edaran ini mengatur penetapan hari libur nasional saat pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Dalam SE Nomor 1 Tahun 2024, Menaker menegaskan bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja untuk melaksanakan hak pilihnya.
Seperti yang diketahui, Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD kabupaten/kota.
Pemungutan suara juga akan dilaksanakan serentak di 38 provinsi di Indonesia. (rw)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan