NUSANTARA
Presiden RI akan Resmikan Tahap IV Pembangunan IKN

Presiden RI, Joko Widodo akan meresmikan tahap IV pembangunan IKN. Kegiatan tersebut melibatkan BUMN, sektor swasta hingga lembaga negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan tahap IV pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melakukan groundbreaking sejumlah proyek, Rabu 17 Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Agung Wicaksono, selaku Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita dalam Media Briefing secara virtual, Selasa 16 Januari 2024.
Otorita IKN mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan proyek dari BUMN, sektor swasta hingga lembaga negara.
Proyek BUMN mencakup pembangunan Nusantara Logistik Hub oleh PT Pos Indonesia, serta Studio Siaran Radio IKN oleh RRI.
Groundbreaking proyek swasta melibatkan Area Pergudangan, Hotel Bintang 5, Pembangunan Green Pesantren (pilot project reforestasi), dan Nusantara Warehouse Park.
Agung juga menyebutkan bahwa lembaga negara akan memulai pembangunan Kantor Otorita IKN, Masjid Negara dan Memorial Park oleh Kementerian PUPR. Lebih lanjut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan melakukan groundbreaking untuk pembangunan gedung kantor mereka.
Presiden Jokowi dijadwalkan menghabiskan sehari penuh di IKN untuk memimpin serangkaian acara groundbreaking tersebut. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai