EKONOMI DAN PARIWISATA
Program Bebas Pajak Ojol Kaltim, Baca Ketentuannya Biar Tidak Salah Paham

Gubernur Kaltim Isran Noor membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkot pelat kuning tahun ini. Kebijakan ini menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menambah beban operasional driver ojol dan sopir.
Diketahui, program bebas pajak dimulai 4 Oktober 2022 dan berakhir Desember 2022. Jika ingin mendapat potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen, driver ojol dan angkot harus memperhatikan waktu pembayarannya. Di luar dari bulan yang ditentukan, tarif kembali normal.
Ketentuan lainnya, program bebas pajak ini hanya berlaku untuk ojol roda dua saja. Dan, hanya untuk sepeda motor yang terdaftar di aplikasi ojol. Di luar yang terdaftar di aplikasi, tidak akan dikenakan bebas pajak karena sistem akan memvalidasi kebenaran data.
Selanjutnya, program bebas pajak ini hanya mencakup pembiayaan pajak dalam kurun satu tahun terakhir. Semisal sepeda motor driver ojol Kaltim menunggak dua tahun, maka tetap harus membayar tunggakan pada tahun sebelumnya beserta dendanya.
Terakhir, program bebas pajak hanya mencakup pembayaran PKB saja. Jika melakukan pergantian pelat lima tahunan atau balik nama, Pemprov Kaltim tidak menanggungnya.
Dikatakan Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati bahwa program bebas pajak ini adalah bentuk kepedulian gubernur terhadap driver ojol dan sopir angkot. Karena sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM.
“Meskipun ini kecil tetapi ini bagian daripada perhatian pemerintah untuk juga meringankan beban kepada pekerja sektor informal, khususnya ojek online,” kata Ismiati baru-baru ini.
Dia berharap pengendara ojek online dan sopir angkot plat kuning se-Kaltim dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Serta tentunya membaca ketentuannya terlebih dahulu, agar tidak terjadi salah paham dengan petugas di lapangan. (ng)
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda