BALIKPAPAN
PTM Terbatas SD dan SMP di Balikpapan Diklaim Sudah Sesuai Instruksi Kementerian

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Balikpapan diklaim sudah sesuai insturksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek). Hal ini diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat meninjau pelaksanaan PTM di beberapa sekolah di Balikpapan, Senin (11/10/2021).
Sekolah-sekolah yang ditinjau antara lain SD Negeri 003, SMP Negeri 1, SD Bhayangkari dan SD-SMP Istiqomah. Wali Kota mengungkapkan, hasil tinjauan menunjukkan sekolah telah menerapkan sesuai instruksi Kemendikbudristek.
“Dianjurkan hanya dua jam saja tatap muka sementara ini. Bergilir. Saya pikir ini baiklah, permulaan yang baik. Berdoa jangan sampai ada klaster sekolah,” ungkapnya.
Jika nantinya ditemukan klaster baru maka PTM akan kembali ditiadakan. Namun dia berharap dengan penerapan protokol kesehatan ketat, pembelajaran ini bisa berjalan dengan baik.
“Kami lihat mereka melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan hand sanitizer, juga siswa tetap menggunakan masker. Semoga bisa terus berlanjut Jangan sampai kita lalai,” imbuhnya.
Rahmad berharap pembelajaran tatap muka ini bisa berjalan seterusnya. Apalagi jika tidak ada klaster baru, maka dipastikan PTM bisa dijalankan.
“Sejauh ini bagus saja. Mudahan bisa berkelanjutan, terutama kedisiplinan sekolah untuk juga mengimbau siswa siswa,” pungkasnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai