Connect with us

KUTIM

Rapat Banggar DPRD Kutim, Jimmi: Bahas Potensi Pendapatan KUA PPAS

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim, Jimmi. (Ist)

Pada Rapat Banggar membahas KUA-PPAS yang memfokuskan tentang penjadwalan dan potensi pendapatan daerah yang belum mencapai kesimpulan akhir.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), agenda pembahasan lebih difokuskan pada penjadwalan dan potensi pendapatan daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa pembahasan masih terus berjalan dan belum mencapai kesimpulan akhir.

“Rapat kali ini hanya membahas jadwal pembahasan dan potensi pendapatan yang bisa diperoleh. Pembahasan masih berjalan dan belum mencapai kesimpulan akhir,” ujar Jimmi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 23 Juli 2024.

Menurut Jimmi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah terbesar berasal dari profit sharing tambang batu bara, terutama dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang diperkirakan mencapai sekitar 547 miliar rupiah.

Baca juga:   Penyerapan Anggaran Masih Minim, DPRD Kutai Timur Desak Percepatan Pelaksanaan Proyek

Namun, angka ini masih bisa berubah mengingat proses pembahasan yang masih berlangsung.

“PAD terbesar berasal dari profit sharing tambang batu bara, terutama dari KPC, yang diperkirakan mencapai sekitar 547 miliar rupiah. Namun, angka ini masih bisa berubah karena pembahasan masih berlangsung,” jelasnya.

Selain dari sektor pertambangan, ada juga sumber pendapatan dari pungutan perusahaan sawit yang totalnya mencapai sekitar 36 miliar rupiah. Meskipun kontribusinya lebih kecil dibandingkan tambang batu bara, sektor perkebunan memiliki dampak signifikan dalam penyerapan tenaga kerja.

“Selain tambang, ada juga pungutan dari perusahaan sawit yang totalnya sekitar 36 miliar rupiah. Meskipun kecil, sektor perkebunan memiliki penyerapan tenaga kerja yang tinggi,” tambahnya.

Baca juga:   DPRD - Pemkab Kutim Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2024

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa pendapatan dari sawit tidak bisa dibandingkan dengan tambang dalam bentuk profit sharing karena skala pendapatan dari sawit tidak sebesar batu bara.

Namun, sektor perkebunan tetap penting karena menyerap banyak tenaga kerja lokal.

“Sawit tidak bisa dibandingkan dengan tambang dalam bentuk profit sharing karena skala pendapatannya tidak sebesar batu bara. Tapi penyerapan tenaga kerja dari sektor perkebunan sangat tinggi,” ungkapnya.

Jimmi juga menekankan pentingnya menguatkan sumber pendapatan daerah (PAD). Pemerintah harus memperhatikan berbagai potensi lain yang bisa menghasilkan pendapatan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah.

“Pemerintah harus memperhatikan berbagai potensi pendapatan lainnya untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah,” tegasnya.

Baca juga:   Usai Dilantik, Ketua Sementara DPRD Kutim Jimmy Langsung Fokus Pembentukan AKD

Ia juga mengingatkan  bahwa setiap potensi pendapatan harus dikelola dengan baik dan transparan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

“Setiap potensi pendapatan harus dikelola dengan baik dan transparan untuk memastikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Keterlibatan semua pihak sangat penting,” kata Jimmi.

Dengan potensi yang ada, Jimmi beranggapan bahwa Kutim bisa meningkatan PAD secara signifikan jika semua pihak bisa bekerja sama dan fokus pengelolaan sumber daya yang ada.

“Jika semua pihak dapat bekerja sama dan fokus pada pengelolaan sumber daya, saya optimis Kutim dapat meningkatkan PAD secara signifikan,” tutupnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.