SAMARINDA
Raperda Pariwisata Samarinda Sudah 80 Persen, Libur Panjang Jadi Kendala

Progres penyusunan Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata Samarinda telah mencapai 80 persen. Namun, anggota Komisi II DPRD Samarinda sekaligus Ketua Pansus, Viktor Yuan, menyebut rangkaian hari libur menjadi tantangan utama yang menghambat percepatan pembahasan.
“Alhamdulillah progresnya kini sekitar 80 persen. Kendala utamanya adalah banyaknya hari libur dan cuti keagamaan dalam tiga bulan terakhir sejak pembahasan dimulai,” ujar Viktor saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin, 16 Juni 2025.
Antisipasi Lewat Diskusi Informal
Meski rapat resmi terkendala libur, Viktor memastikan Pansus tetap menjaga ritme pembahasan melalui pertemuan informal di luar agenda formal.
“Pembahasan tetap akan berjalan, termasuk melalui pertemuan langsung di luar rapat resmi jika diperlukan,” tegasnya.
Raperda ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Samarinda dalam mendorong peralihan ekonomi pasca-tambang menuju sektor pariwisata, jasa, dan perdagangan, sejalan dengan visi “Samarinda Bebas Tambang 2026”.
Target Waktu Bisa Disesuaikan
Viktor menyampaikan, meski sebelumnya ditarget rampung pada 18 Juni 2025, Pansus membuka peluang perpanjangan waktu pembahasan.
“Kami pertimbangkan perpanjangan waktu mengingat banyaknya libur,” tambahnya.
Regulasi ini dinilai krusial sebagai fondasi hukum dalam pengelolaan destinasi wisata secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat transformasi ekonomi daerah dari tambang ke sektor yang lebih ramah lingkungan dan sosial. (chanz/sty)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA23 jam yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim