SEPUTAR KALTIM
Reformasi Birokrasi Kaltim Meningkat Tajam, Raih Predikat A pada 2024

Reformasi birokrasi Kalimantan Timur menunjukkan kemajuan pesat, ditandai dengan lonjakan dari predikat B pada 2023 menjadi predikat A pada 2024. Capaian ini diapresiasi Kemenpan RB dan Kemendagri sebagai bukti komitmen daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Kamis, 10 Juli 2025.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan tim reformasi birokrasi yang telah bekerja keras dalam mendorong implementasi reformasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Indeks reformasi birokrasi Kaltim meningkat signifikan. Dari 73,81 pada 2023 dengan predikat B, kini naik menjadi 86,31 pada 2024 dengan predikat A. Artinya ada lonjakan sebesar 12,44 poin dalam dua tahun,” ungkap Ismiati, dikutip dari kabarikn.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan arahan yang lebih dalam bagi tim reformasi birokrasi di seluruh wilayah Kaltim.
“Implementasi reformasi birokrasi tidak hanya soal nilai. Lebih penting lagi, harus berdampak nyata pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menegaskan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam percepatan reformasi birokrasi.
“Periode 2023–2024 menunjukkan progres luar biasa. Ini bukti bahwa arah reformasi birokrasi nasional menuju RPJPN 2025 sudah sesuai jalur. Tahun depan akan jadi masa transisi dari grand design lama menuju desain baru yang masih menunggu Perpres,” jelas Agus.
Ia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi kini menjadi prioritas nasional ke-7 dalam RPJMN, sehingga diperlukan sinergi kuat antara perencanaan pembangunan dan penganggaran.
“RB harus selaras dengan RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya agar pelaksanaannya benar-benar berdampak dan terukur,” pungkasnya.
(prb/ty/portalkaltim/sty)
-
OLAHRAGA5 hari ago
Pertengahan Musim World Supersport, Aldi Satya Mahendra Tarung di Donington Park
-
SAMARINDA4 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
KUTIM3 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
KUTIM3 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Peluncuran 1.038 Koperasi Merah Putih Serentak 19 Juli
-
SAMARINDA5 hari ago
DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi
-
FEATURE4 hari ago
Fave: Merajut Bunyi Global dari Samarinda, Musik yang Melampaui Batas