SEPUTAR KALTIM
Sah! Kaltim Miliki Perda Trantibumlinmas

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Persetujuan pengesahan raperda itu pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023.
Perda ini sangat ditunggu-tunggu aparat penegak hukum karena menjadi payung hukum yang menguatkan peran Sapol PP dalam melaksanakan tugas dalam rangka Trantibumlinmas di Kaltim.
Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid mengatakan pansus menilai urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar belum menjadi peroritas program yang setara dibandingkan dengan urusan lainnya.
Ia mencontohkan, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat. Padahal urusan ini merupakan hak asasi manusia yang wajib untuk dilindungi dalam menciptakan masyarakat yang tenteram, tertib, dan aman.
“Di sisi lain, pengaturan mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat menjadi perlu dihadirkan guna menjadi payung hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.”
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 255 ayat 1 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat,” jelasnya.
Pansus dalam proses pembahasan Ranperda menilai masih adanya ego sektoral dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam konteks, penegakan Peraturan Daerah. Yang masih dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Padahal aturan jelas mengatur yang mempunyai kewenangan untuk penegakan Peraturan Daerah adalah Satpol PP Provinsi berkordinasi dengan Perangkat Daerah yang menjadi pengampu Perda. Hal tersebut, guna mendorong terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum dalam setiap implementasi Perda yang ada di Kalimantan Timur. (*/fth)
-
KUTIM3 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
SAMARINDA4 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
KUTIM4 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
FEATURE4 hari ago
Fave: Merajut Bunyi Global dari Samarinda, Musik yang Melampaui Batas
-
BONTANG4 hari ago
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji: Umrah, Insentif Guru, dan Dukungan UMKM Digulirkan di Bontang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum Tinjau Wilayah Utara Kaltim, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
-
SAMARINDA21 jam ago
Usul Zonasi Kopi Keliling di Samarinda, Suparno: Tertibkan Tanpa Matikan Penghidupan