PARIWARA
Sapa Warga Bente Tualan Paser, Sukmawati Ajak Warga Desa Taat Soal Pajak

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, menyapa warga Desa Bente Tualan, Long Kali, Kabupaten Paser, dalam giat penyebarluasan perda tentang pajak. Ia berharap dari sini warga desa lebih peduli dan sadar akan pentingnya soal pajak.
Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati kembali melakukan giat penyebarluasan peraturan daerah (perda) kepada warga sekitar Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Yang merupakan dapilnya.
Kali ini, dalam sosialisasi perda yang ke-8 ini, Sukmawati menyasar Desa Bente Tualan, Kecamatan Long Kali, Paser. Bertempat di Balai Desa pada Minggu, 9 Juli 2023.
Dalam agenda itu, Sukmawati menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Dihadiri sekitar 90-an orang, Sukmawati melihat antusiasme dan respon yang baik dari warga.
Sebab, mereka jadi lebih mengerti apa yang tertulis di dalam aturan mengenai perpajakan. Seperti pajak kendaraan bermotor, berapa tarif pajak, aturan kepemilikan, hingga sanksi jika melanggar.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat, Sukmawati mendatangkan dua Konsultan Pajak. Berasal dari Samarinda dan Grogot.
“Ya mereka menerima dengan senang hati. Jadi tau isi perda, sisi positifnya gimana, keringanan kalau bayar pajak pertahun. Karna ini kan untuk mereka juga,” jelasnya ketika dihubungi Kaltim Faktual, Minggu, 9 Juni 2023.
“Saya motivasi aja, supaya mereka engga nunggak bayar pajak. Apalagi kendaraan masih minim di desa itu,” tambahnya.
Melalui giat sosper kali ini, Sukmawati ingin masyarakat semakin mengerti soal pajak yang berdampak pada banyak hal. Di antaranya meningkatkan kesadaran wajib dan taat membayar pajak.
Kemudian pembayaran pajak menjadi semakin teratur dan tidak ada yang menunggak. Meski begitu menurutnya masyarakat di desa itu sudah seratus persen taat pajak.
Sukmawati mengaku sudah melakukan giat sosper ini sejak tahun 2022 lalu. Dan berlanjut hingga 2023 ini. Daerah seperti Sepaku, Penajam, hingga Wonosari dan sejumlah desa lainnya sudah pernah Ia sambangi.
Nantinya masih akan ada nama-nama desa lain yang masuk dalam daftar sosper berikutnya. Namun masih menunggu jadwal terbaru.
“Karna pajak ini kan nantinya kembali lagi ke masyarakat. Pembayaran pajak motor, mobil, nanti masuk pendapatan daerah. Terus nanti kembali ke masyarakat, melalui pembangunan, infrastruktur dan lain-lain,” lanjutnya.
Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak henti mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Melalui sosialisasi ke desa-desa, dirinya menargetkan semua desa 100 persen taat pajak. (*/ens/am)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK2 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
PARIWARA1 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
NUSANTARA2 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DWP Kaltim Gelar Seminar Busana Tradisional Kutai, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening