SEPUTAR KALTIM
Sapto Setyo Pramono: Kalau Tidak Suka Perusahaan Konstruksi dari Luar Ambil Proyek di Kaltim, Ya Kita Harus Upgrade

Menurut Legislator Kaltim Sapto Setyo Pramono, masih banyaknya perusahaan jasa konstruksi yang mengambil proyek di Kaltim. Lebih disebabkan oleh ketidaksiapan SDM lokal untuk bersaing.
Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono turut hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa 19 November 2024.
Kata Sapto, FGD ini fokus membicarakan soal kesiapan sumber daya manusia (SDM) jasa konstruksi di Kaltim. Baik itu pelaksana, konsultan, maupun jasa teknis konstruksi lainnya.
“Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” ujarnya.
Pergub tersebut, katanya, mesti dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.
“Perda ini lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM kita,” lanjutnya.
SDM Kaltim Harus Upgrade
Kualitas SDM berbanding lurus dengan bagus tidaknya hasil kerja di bidang konstruksi. Ini lah yang membuat pemilik pekerjaan cenderung masih memakai perusahaan dari luar Kaltim.
“Kita juga harus sadar diri bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” bebernya.
Kesiapan SDM ini penting dan sudah mendesak, karena perputaran uang di Kaltim dari APBN, APBD, dan swasta mencapai Rp70 triliun per tahunnya. Jumlah itu jelas sangat besar, begitu sayang jika dilewatkan begitu saja karena ketidaksiapan SDM.
“Maka, kita harus siap. Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi).”
“Kuncinya, ada pada peningkatan kapasitas SDM. Sebagai Ketua PII Kaltim, yang menaungi asosiasi profesi jasa konstruksi, PII juga wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan.”
“Tujuannya apa? Untuk menambah dan memperbanyak asosiasi profesi agar siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Jadi, upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” tandasnya. (adv/fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sakti Gemas Diluncurkan, Layanan Publik Kaltim Kini Satu Genggaman