NUSANTARA
Satgas PHK Akan Dibentuk, Presiden Minta Libatkan Serikat Buruh hingga Akademisi

Pemerintah bersiap membentuk satuan tugas khusus untuk menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi di sejumlah sektor. Pembentukan Satgas PHK ini merupakan arahan langsung dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyusul usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Prabowo menilai ide tersebut penting untuk segera ditindaklanjuti. Ia pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi dengan serikat pekerja, akademisi, BPJS, serta pihak-pihak lain yang berkaitan.
“Saya akui ide dari Pak Said Iqbal ini sangat penting. Saya minta Satgas PHK segera dibentuk. Libatkan semua pihak—pemerintah, buruh, akademisi, BPJS, dan lainnya,” ujar Prabowo dalam sebuah forum sarasehan ekonomi di Jakarta Selatan, Selasa 8 April 2025.
Menanggapi arahan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung merespons dengan mempersiapkan regulasi pendukung dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut saat ini proses penyusunan Inpres masih dalam tahap koordinasi.
“Rapat-rapat awal sudah dilakukan, sekarang kami menunggu Presiden kembali untuk finalisasi dan penandatanganan,” jelas Indah di Jakarta, Kamis.
Indah menambahkan bahwa pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mencegah gelombang PHK secara lebih sistematis. Ia menyebut, meskipun saat ini dinamakan Satgas PHK, tidak menutup kemungkinan nama dan lingkup tugasnya akan diperluas sesuai kebutuhan di lapangan.
“Bisa jadi namanya nanti bukan spesifik Satgas PHK, tapi lebih ke pencegahan atau perluasan kesempatan kerja. Kita masih bahas fungsinya lebih jauh,” tambahnya.
Menurut Indah, pembentukan Satgas ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global.
“Kita ingin ada langkah konkret untuk mencegah PHK dan memberi perlindungan bagi pekerja. Satgas ini akan menjadi wadah koordinasi dan solusi bersama, termasuk untuk membuka peluang kerja baru,” pungkasnya. (*)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif